Cara Pindah KK dengan Mudah untuk yang Sudah Menikah

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
27 Mei 2023 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Pindah KK. Foto: Unsplash/Arisa Chattasa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pindah KK. Foto: Unsplash/Arisa Chattasa.
ADVERTISEMENT
Informasi tentang cara pindah KK untuk yang sudah menikah sering dicari oleh pasangan baru. Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil mewajibkan setiap pasangan baru untuk membuat KK yang berisi hubungan dan jumlah anggota keluarga baru.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, setiap pasangan yang sudah menikah wajib membuat kartu keluarga baru yang terpisah dari kartu keluarga yang lama dan masih tergabung dengan kartu keluarga orang tua.

Cara Pindah KK

Ilustrasi Cara Pindah KK, Unsplash/Cytonn Photography
Berikut merupakan cara pindah KK dengan mudah untuk yang sudah menikah, mengutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id:

1. Persyaratan

2. Prosedur

ADVERTISEMENT

Ciri-ciri Kartu Keluarga Baru

Ilustrasi Cara Pindah KK, Unsplash/Gabrielle Henderson
Mengutip dari indonesia.go.id, saat ini dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, sampai akta kematian sudah menerapkan model dokumen kependudukan terbaru dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Demikianlah informasi tentang cara pindah KK dengan mudah untuk yang sudah menikah. Semoga membantu. (Adm)
ADVERTISEMENT