Konten dari Pengguna

Panduan Cara CPNS menjadi PNS Sesuai dengan Prosedur Pengangkatan

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cpns menjadi pns. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cpns menjadi pns. Sumber: pexels.com

Apabila dinyatakan lolos CPNS 2024, maka seseorang tidak langsung diangkat sebagai PNS. Sebaliknya, ada beberapa panduan cara CPNS menjadi PNS yang perlu diketahui dengan baik.

Pasalnya, prosedur ini memakan waktu yang relatif lama. Bahkan seseorang juga harus kembali menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan agar proses pengangkatan menjadi PNS bisa berjalan lancar.

Tata Cara CPNS menjadi PNS

Ilustrasi cara cpns menjadi pns. Sumber: pexels.com

Mengutip dari laman sippn.menpan.go.id, di bawah ini adalah tata cara CPNS menjadi PNS yang sesuai dengan prosedur pengangkatan dari BKN untuk disimak.

1. Persyaratan

  • Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS dibuktikan dengan Sertifikat Latsar, fotocopy legalisir 1 lembar

  • Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah, asli 1 lembar

  • Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, obat-obatan terlarang dan Zat Adiktif lainnya, asli 1 lembar

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli 1 lembar

  • Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), fotocopy legalisir 1 lembar

  • Surat Keputusan Pengangkatan CPNS/SK CPNS (80%), fotocopy legalisir 1 lembar

  • Daftar Riwayat Hidup, asli

  • Sasaran Kerja Pegawai/SKP 1 (tahun) terakhir, fotocopy legalisir 1 rangkap

  • Surat Pernyataan 5 Point, asli

  • Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

2. Prosedur Pengangkatan CPNS menjadi PNS

  1. Pastikan seluruh dokumen persyaratan penerbitan SK 100%, yakni Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PNS, sudah lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan.

  2. Kemudian datang ke kantor BKPSDM Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi dengan membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

  3. Setelah itu, Petugas Pelayanan akan melayani dan juga memeriksa berkas persyaratan dengan melakukan checklist kelengkapan berkas.

  4. Apabila semua persyaratan sudah lengkap dan terpenuhi, maka berkas akan langsung diunggah ke dalam aplikasi SAPK BKN oleh petugas yang bertanggung jawab pada bagian penerbitan SK 100%.

  5. Lalu, silakan tunggu proses penerbitan SK 100% oleh BKPSDM.

  6. Jika SK sudah ditandatangani oleh bupati, maka pihak yang bersangkutan akan diberitahukan melalui Pengumuman Pengangkatan PNS dan pengambilan SK 100% tersebut oleh BKPSDM.

Baca Juga: Tata Cara Mengajukan NUPTK untuk Tenaga Kependidikan

Jadi, itulah panduan cara CPNS menjadi PNS yang sesuai dengan prosedur pengangkatan dari BKN. (Anne)