Panduan Cara Pecah Sertifikat Tanah, Syarat, dan Biaya yang Harus Dipersiapkan

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah bagi seseorang secara sah di mata hukum. Lantas, bagaimana cara pecah sertifikat tanah?
Sering kali, karena kondisi tertentu, ada beberapa orang yang ingin memecah sertifikat tanah milik mereka. Oleh karena itulah, informasi mengenai prosedur pecah sertifikat tanah ini sangat diperlukan.
Tata Cara Pecah Sertifikat Tanah, Syarat, dan Biayanya
Mengutip dari buku Cara Bijak Membeli Properti, Herru Karuniawan (2022:54), tata cara pecah sertifikat tanah yang sesuai prosedur adalah sebagai berikut.
Pertama, melengkapi persyaratan administrasi.
Kemudian datang ke kantor pertanahan sesuai domisili.
Jika sudah, isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah.
Setelah itu, serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran.
Lalu, lakukan pembayaran untuk pemisahan sertifikat tanah.
Nantinya, petugas kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah ke lokasi pemohon.
Selanjutnya, penerbitan sertifikat tanah akan diproses oleh BPN.
Jika sudah selesai, maka sertifikat bisa diambil di loket penyerahan kantor pertanahan.
Sedangkan terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan pecah sertifikat adalah sebagai berikut.
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
Surat kuasa apabila dikuasakan
Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
Sertifikat Asli
Rencana Tapak/Site Plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat
Selain itu, pihak pemohon juga harus memberikan keterangan berikut saat ingin mengajukan pecah sertifikat tanah.
Identitas diri
Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
Pernyataan tanah tidak sengketa
Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
Alasan pemecahan
Kemudian terkait biaya pecah sertifikat tanah sendiri sebenarnya sangat variatif. Hal ini karena biaya yang dibayarkan akan dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan.
Bagi yang ingin melakukan pecah sertifikat tanah, bisa melakukan simulasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Biasanya, proses penyelesaian pemecahan sertifikat tanah akan berlangsung maksimal 15 hari kerja.
Baca Juga: Tata Cara Mengajukan NUPTK untuk Tenaga Kependidikan
Itu dia panduan cara pecah sertifikat tanah lengkap dengan syarat dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat. (Anne)
