Tata Cara Ambil Air Wudhu dengan Benar

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wudhu adalah suatu bentuk mensucikan diri dari najis dan kotoran bagi umat muslim. Sebagai seorang muslim hukumnya wajib mengetahui tata cara ambil air wudhu untuk membersihkan diri sebelum melakukan ibadah sholat, membaca Alquran, dan thawaf.
Untuk wudhu, bagi kaum muslim diutamakan menggunakan air untuk mensucikan diri. Namun, jika tidak ada air, debu dapat digunakan sebagai alternatifnya. Menggunakan debu untuk berwudhu dinamakan tayamum.
Cara Ambil Air Wudhu
Dikutip dari buku yang berjudul Terapi Wudhu, Muhammad Akrom, (halaman24-29), Dalam kitabullah al-Qur'an diterangkan secara jelas dan gamblang tentang tata cara ambil air wudhu yang baik dan benar sesuai dengan rukun-rukun yang ada.
Adapun rukun wudhu, sebagaimana dalam al-Qur'an surat al-Ma'idah ayat 6, antara lain,
1. Niat wudhu
Niat merupakan salah satu prasyarat sah atau tidaknya suatu amalan atau pekerjaan (ibadah).
Niat dapat diibaratkan sebagai sebuah kunci yang akan membuka pintu-pintu pahala dari Allah swt ., karena amalan atau ibadah yang tidak diser tai niat, maka yang demikian itu tidak akan mendatangkan pahala dan balasan dari Allah swt.
Niat di dalam wudhu harus dan wajib dilakukan pada saat (bersamaan) ketika ia membasuh wajahnya untuk yang pertama kali.
Lafaz niat wudhu,
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya, "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah swt."
2. Membasuh Muka atau Wajah
Perintah membasuh (ghosala) dalam wudhu mempunyai pengertian mengalirkan atau mengenakan air ke seluruh anggota wudhu.
Sebagian ulama ada yang berpandangan bahwa, pengertian membasuh tidak cukup dengan mengenakan air ke angota wudhu, akan tetapi ada keharusan menggosok-gosoknya saat membasuh dan mengalirkan air ke anggota wudhu.
Adapun yang dimaksud dengan wajah adalah dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu (janggut) dan bagian antara kedua telinga. Dan tidak termasuk apa-apa yang ada di dalam kedua mata, hidung, dan mulut.
Seperti membersihkan hidung (menghirup air / istinsyaq) dan mulut (berkumur-kumur / madhmadoh), yang dipandang oleh mayoritas ulama ahli fiqh sebagai sebuah amalan sunah atau anjuran semata.
Dan untuk mendapatkan hasil yang baik sempurna. Ambillah air dengan telapak tangan, kemudian basuhlah seluruh bagian wajah sampai merata dengan perlahan-lahan, dan jika perlu lakukan pijatan ringan di sekitar kulit wajah.
3. Membasuh Tangan sampai Siku
Perintah membasuh kedua tangan sama dengan perintah membasuh wajah atau muka. Adapun bagian tangan yang wajib dibasuh adalah mulai dari telapak tangan, pergelangan tangan sampai dengan siku.
Disunahkan memulai dari tangan sebelah kanan, dan selanjutnya tangan sebelah kiri. Dan disunahkan pula masing-masing tangan dibasuh sebanyak tiga kali.
Apabila berwudhu menggunakan bejana atau kolam, cukup celupkan kedua tangan kemudian usap dengan telapak tangan sampai siku. Jika perlu lakukan pijat ringan seperti pada saat membasuh muka.
Jika menggunakan air kran, cukup siramkan air ke tangan, kemudian usapkan sampai merata (sampai siku), dan untuk dapat menghasilkan efek medis yang baik, dapat dilakukan dengan pijatan ringan di bagian tersebut.
4. Mengusap atau Menyapu sebagian Kepala atau Rambut
Semua ulama sepakat, bahwa kewajiban mengusap, menyapu atau mengenakan air ke kepala adalah salah satu rukun yang harus ditunaikan bagi orang yang sedang berwudhu. Akan tetapi, masing-masing ulama berbeda pendapat akan tata cara melakukannya.
Ulama-ulama mazhab Syafi'i menetapkan bahwa kewajiban mengusap atau menyapu kepala (rambut) cukup dengan adanya bagian dari kepala atau rambut yang terkena air.
Adapun bagian yang dimaksud, bisa berupa sebagian dalam arti separuh, seperempat, tiga helai rambut dan bahkan satu helai rambut pun yang terkena air sudah dianggap mencukupinya.
Sedangkan ulama-ulama mazhab Hanafi menentukan wajibnya mengusap atau menyapu seperempat bagian kepala atau rambut yang terkena air.
Adapun menurut ulama-ulama mazhab Maliki dan mazhab Hambali, mereka menetapkan kewajiban mengusap kepala atau rambut dengan membasuh atau mengusap seluruh bagian kepala atau rambut secara keseluruhan.
5. Membasuh Kaki sampai Mata Kaki
Kewajiban membasuh kedua kaki sampai mata kaki merupakan salah satu bagian atau rukun dari ibadah wudhu yang tidak dapat ditinggalkan ketika seseorang sedang berwudhu.
Adapun batas-batas keharusan atau kewajiban membasuh kedua kaki adalah mulai dari seluruh bagian telapak kaki, baik bagian bawah atau pun bagian atas kaki sampai mata kaki.
Kewajiban dan tata cara membasuh kaki sama dengan kewajiban dan tata cara membasuh kedua tangan, artinya air harus benar-benar mengalir ke seluruh bagian kaki dan jika perlu menggosok-gosok kulit yang dimaksud serta melakukan pijatan ringan.
6. Tertib (Berurutan)
Hikmah di balik perintah wudhu dalam Surat al-Ma'idah ayat 6 adalah, bagi orang yang mengerjakan wudhu hendaklah sesuai dengan apa yang Allah swt. perintahkan.
Yaitu dimulai dari niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala atau rambut dan membasuh kaki sampai dengan mata kaki.
Baca juga: Cara Mandi Haid sesuai Syariat Islam
Demikianlah informasi seputar cara ambil air wudhu yang benar untuk mensucikan diri bagi umat muslim. (Diah)
