Tata Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN secara Online

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belum lama ini, pemerintah memberikan pengumuman seleksi PPPK 2024 bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Oleh karena itu, sebelum mendaftarkan diri, penting bagi setiap orang yang tertarik untuk mengetahui cara cek daftar tenaga honorer yang masuk database BKN terlebih dahulu.
Hal ini penting untuk dilakukan agar seseorang bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai tenaga honorer atau tidak. Dengan begitu, ia bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi apabila terdaftar.
Tata Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN
Mengutip dari buku 100% Lulus Tes CPNS HK2 & Seleksi PPPK, Dwi Sunar Prasetyono (2015:11), tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN/APBD.
Adapun tata cara cek daftar tenaga honorer yang masuk database BKN yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.
Pertama, kunjungi website resmi helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Kemudian gulir ke bawah dan temukan menu Pengaduan Data Non ASN.
Setelah itu, pilih opsi Pengecekan Data Non-ASN di bagian menu Pengaduan Data Non ASN.
Selanjutnya, masukkan data yang ditampilkan pada layar. Mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), instansi yang mendata, tempat lahir, dan juga tanggal lahir secara lengkap.
Jika sudah, masukkan kode CAPTCHA yang tampil pada layar dan pilih opsi Submit.
Nantinya, secara otomatis, data pegawai non-ASN akan muncul di layar.
Adapun terkait dengan syarat pendataan tenaga non-ASN yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.
Sedang aktif bekerja di instansi pemerintah atau instansi pendaftar.
Mendapat honorarium atau gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi instansi daerah dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara langsung, bukan melalui pihak ketiga.
Sudah diangkat sebagai pegawai n0n-ASN paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
Sudah memiliki pengalaman bekerja di instansi terkait selama minimal satu tahun.
Baca Juga: Cara Cek Resi JNT Express dan Lacak Pesanan
Demikian tata cara cek daftar tenaga honorer yang masuk database BKN untuk disimak. (Anne)
