Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Haji dan Syarat Sahnya, Umat Islam Wajib Paham
15 Mei 2023 12:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tata cara haji dan syarat sah haji, wajib diketahui untuk umat Islam, khususnya bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Ibadah haji termasuk ke dalam rukun Islam yang kelima dan menjadi suatu kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik maupun secara finansial.
Tata Cara Haji yang Wajib Diketahui
Dikutip dari buku yang berjudul Anda Bertanya Islam Menjawab, Muhammad Mutawalli Sha`rawi, (2008:36), tata cara haji ada 3 macam, Ifrad, Qirad, dan Tamattu. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Ifrad
Ifrad adalah niat untuk haji saja. Apabila selesai mengerjakan ibadah haji dan tahallul yang kedua, seseorang berihram untuk mengerjakan umrah. Pelaksana haji ifrad tidak dikenakan hukum menyembelih kurban.
Tahallul ada dua macam, tahallul pertama (tahallul awal) dilakukan setelah selesai melaksanakan Jumratul Aqabah pertama pada hari nahar di Mina, lalu memotong sebagian rambut atau mencukur seluruhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu menjadi halal baginya segala apa yang sebelumnya diharamkan, kecuali akad nikah, bersenggama dengan istri, atau bermesra-mesra untuk memulai senggama.
Tahallul kedua (Tahallul tsani), dilakukan setelah selesai mengerjakan thawaf ifadhah. Ketika itu halal baginya melakukan apa yang diharamkan oleh ihram.
2. Qiran
Qiran adalah berihram untuk haji dan umrah dengan satu niat, satu ihram, satu thawaf, satu sa'i dan cukur atau memotong sebagian rambut. Pada haji'qiran ini, wajib hukumnya menyembelih kurban, pelaksanaannya setelah melakukan tahallul dari ihram.
3. Tamattu
Tamattu adalah melakukan ihram hanya untuk umrah saja. Setelah selesai melakukan umrah dan tahallul, kemudian baru berniat melakukan ibadah haji pada tanggal 8 Zulhijjah.
Dalam haji tamattu diwajibkan menyembelih kurban, waktunya setelah melakukan ihram haji.
ADVERTISEMENT
Syarat Wajib Haji dan Syarat Sah Haji
Berdasarkan buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, Zainal Muttaqin, MA , Drs. Amir Abyan, MA, (2013:89), syarat yang berkenaan dengan ibadah haji terdiri atas syarat wajib haji dan syarat sah haji.
1. Syarat Wajib Haji
Yang termasuk syarat wajib haji adalah sebagai berikut:
Yang dimaksud mampu (istitha"ah) adalah meliputi 6 hal, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Syarat Sah Haji
Adapun syarat sah haji ialah sebagai berikut:
Demikianlah informasi mengenai tata cara haji dan syarat sahnya. Semoga bermanfaat. (Diah)