Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Mengurus STNK Hilang di Kantor SAMSAT dan Syaratnya
3 Oktober 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadi, jika kehilangan STNK, jangan panik terlebih dahulu. Sebaliknya, pemilik kendaraan bisa langsung menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat kembali STNK yang hilang di kantor SAMSAT.
Tata Cara Mengurus STNK Hilang di Kantor SAMSAT
Mengutip dari Buku Pintar Mengurus Surat & Dokumen Kendaraan Bermotor, Henry S. Siswosoediro dan Yoga Anggoro (2009), berikut ini adalah tata cara mengurus STNK hilang dan syaratnya.
1. Syarat Mengurus STNK Hilang
ADVERTISEMENT
2. Tata Cara Mengurus STNK yang Hilang
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Tata Cara Qurban sesuai Syariat Islam
Itulah tata cara mengurus STNK hilang di kantor SAMSAT lengkap dengan syaratnya. (Anne)