Konten dari Pengguna

Tata Cara Qurban sesuai Syariat Islam

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tata Cara Qurban. Foto: Unsplash/Ibnu Al Rasyid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Cara Qurban. Foto: Unsplash/Ibnu Al Rasyid

Menyembelih hewan qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk umat Islam saat Iduladha. Adapun hewan qurban yang boleh disembelih adalah sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba. Lalu, bagaimana tata cara qurban yang benar dan sesuai dengan syariat Islam?

Qurban berasal dari bahasa Arab yaitu Udh-hiyah, yang artinya hewan ternak yang disembelih pada hari Iduladha dan hari Tasyrik dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Qurban menjadi salah satu ibadah yang dasar hukumnya sunnah muakkad dan dianjurkan dilakukan bagi mereka yang mampu secara finansial.

Tata Cara Qurban yang Benar dan sesuai Syariat Islam

Ilustrasi Tata Cara Qurban. Foto: Unsplash/Qamma Farm

Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar, Muhammad Syukron Maksum, (2011:225, 226), disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri tetapi boleh diwakilkan kepada orang lain.

Adapun tata cara qurban adalah sebagai berikut:

  1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri. Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka dia sebaiknya ikut datang dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban.

  2. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke arah kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat agar cepat putus.

  3. Ketika akan menyembelih disyari'akan membaca, "Bismillaahi wallaahu akbar" ketika menyembelih.

  4. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunnah.

  5. Adapun bacaan takbir Allahu akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib.

  6. Selanjutnya, diikuti dengan bacaan:

  • "Hadza minka wa laka." (HR. Abu Dawud). Atau

  • Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)." Atau

  • Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".

Tata cara qurban sesuai syariat Islam tersebut jangan diabaikan agar ibadah qurban sah dan bisa menjadi salah satu amal yang baik, serta diterima oleh Allah Swt. (Diah)

Baca juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Laki-laki Menurut Islam