Mahasiswi di Makassar Disekap-Diperkosa
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 17 Mei 2026, 16:28 WIB
Polisi telah meringkus Feri bin Daeng Rumpa (33 tahun), pria yang menyekap dan memperkosa mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Makassar. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam video yang diterima, terlihat DR ditangkap saat baru turun dari kapal. Nampak sejumlah polisi telah berjaga di pintu keluar kapal.
Polisi juga mengungkap modus Feri dalam menjalankan aksi bejatnya. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan awalnya Feri mengunggah lowongan pekerjaan sebagai baby sitter lewat media sosial. Korban yang melihat iklan itu pun tertarik dan mendatangi pelaku di sebuah rumah yang sudah ditentukan.
5 Konten
Terbaru
13 Mei 2026·1 Konten
13 Mei 2026·1 Konten
