Perseteruan Richard Lee vs Doktif
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 10 Mar 2026, 11:29 WIB
Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Dokter Richard Lee, Jumat (6/3). Richard Lee ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan karena dinilai menghambat penyidikan. Sebelumnya, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif alias Doktif. Produk milik Richard Lee diduga mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan adanya pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat, tetapi dijual secara bebas ke masyarakat.
35 Konten
Terbaru
29 Maret 2026·1 Konten
29 Maret 2026·1 Konten
27 Maret 2026·1 Konten
27 Maret 2026·1 Konten
18 Maret 2026·1 Konten
18 Maret 2026·1 Konten
10 Maret 2026·1 Konten
10 Maret 2026·1 Konten
