Kumparan Logo

Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Apr 2026, 12:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat potensi penerapan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka, seperti yang diterapkan di Selat Hormuz. Ide tersebut ia sampaikan pada Rabu (22/4). Baginya, Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi global. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. Respons datang dari Singapura dan Malaysia. Singapura menegaskan pihaknya tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasi Selat Malaka. Sedangkan pihak Malaysia meyakini setiap keputusan terkait Selat Malaka tidak dapat dibuat secara sepihak. Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang memastikan seluruh kebijakan pemerintah terkait Selat Malaka akan sejalan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Kamis (23/4).
3 Konten
Terbaru