1 Lagi Warga Bantul Meninggal Usai Minum Miras
·waktu baca 2 menit

Korban miras oplosan di Bantul terus bertambah. Satu lagi korban pesta miras oplosan di kelurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Bantul meninggal dunia meski sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Panembahan Senopati.
Dia adalah IR (49) warga Payaman Imogiri Bantul. Sehingga dengan kematian IR tersebut total korban meninggal pesta miras oplosan berjumlah 3 orang. Dua lainnya kini masih menjalani perawatan di Rumah sakit.
Kapolsek Jetis, Kompol Hatta Amirulloh ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal terakhir adalah IR, warga Payaman Kapanewon Imogiri Bantul. Dia dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (16/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
"Di sebelumnya dirawat di RSUD Panembahan Senopati bersama dua teman lainnya yang juga mengkonsumsi miras oplosan," terang dia.
Sebelumnya dua orang meninggal dunia akibat miras oplosan yang mereka konsumsi Kamis lalu. Setidaknya ada 5 orang yang dilarikan ke rumah sakit usai turut serta dalam pesta miras.
Dua korban sebelumnya adalah DK dan MI (39). Hari Minggu (16/10/2022), DK meninggal dunia pukul 06.45 WIB di rumah sakit Hermina dan belum sempat dibawa ke RS Nur Hidayah. DK langsung dimakamkan waktu itu juga.
Namun selesai pemakaman DK, MI (39) juga meninggal dunia dan sudah dimakamkan pada pukul 10.00 WIB. Mereka dimakamkan di pemakaman Suci Kowang Trimulyo Jetis Bantul.
Kedua korban meninggal diduga karena mengkonsumsi minuman keras oplosan. Kamis (13/10/2022) malam keduanya bersama tiga orang saudaranya yang juga warga Kowang, K (42), IR (37) dan Ad (21) menggelar pesta miras oplosan.
"Ada 5 korban masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati. 3 meninggal dunia," tambahnya.
Polisi kemudian menelusuri asal usul minuman keras yang telah membuat 2 orang meninggal dunia dan 3 lainnya dirawat Rumah Sakit. sekita pukul 10.15 WIB, kami langsung mengamankan penjual miras berinisial Bobon (25) dirumahnya guna penyelidikan.
Hatta menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus minuman keras oplosan tersebut. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
