Konten Media Partner

5 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Jogja

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers penggerebekan pabrik narkoba di Yogyakarta. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penggerebekan pabrik narkoba di Yogyakarta. Foto: istimewa

Warga Jogja digegerkan dengan penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Sleman dan Bantul, Senin (27/9/2021). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan itu.

Berikut ini 5 fakta penggerebekan pabrik narkoba di Jogja.

1. Pabrik Terbesar yang Pernah Diungkap

Pengungkapan kali ini merupakan yang terbesar dan terbanyak dalam sejarah peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba BARESKRIM Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar.

"Penemuan dua tempat ini sebagai pabrik level mega atau besar. Kami menyimpulkan ini yang terbesar berdasarkan pengalaman kami sebelumnya, dari mesinnya maupun luas tempatnya," katanya dalam konferensi pers.

kumparan post embed

2. 13 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andriyanto, mengatakan terbongkarnya pabrik obat keras terbesar tersebut berasal dari penangkapan 8 orang penyalahgunaan obat terlarang. Tidak hanya 8 orang tersangka yang diamankan namun pihaknya berhasil menangkap 13 orang tersangka.

"Jadi lengkap kami amankan mulai pengedar, pemasok obat, pemilik pabrik, hingga penyuplai bahan baku," ujar dia, Senin (27/9/2021).

3. Berawal dari Pengungkapak Kasus Narkoba di Provinsi Lain

Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisna H Siregar menambahkan, terbongkarnya pabrik obat terlarang terbesar di Indonesia tersebut diawali pengungkapan peredaran obat terlarang itu di provinsi lain. Di mana ditemukan 5 juta butir dari tersangka M dan kawan-kawan.

"Dari situ timbul tekad harus dibongkar tuntas," ujar dia.

Setelah dianalisa mereka mendapatkan petunjuk yang menyatakan bahwa pengiriman obat terlarang tersebut berasal dari Jogja.

4. Diprediksi Bisa Produksi Ratusan Juta Pil dalam Sebulan

Berdasarkan keterangan para tersangka diketahui bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan bisa memproduksi dua juta butir obat-obat ilegal per hari. Jumlah obat keras ilegal yang bisa dihasilkan dari 7 mesin produksi perhari adalah empat belas juta butir pil berarti dalam sebulan memproduksi 420 juta butir.

5. Sekali Produksi Butuh Modal hingga Rp 3 Miliar

Berdasarkan pengakuan pemilik pabrik, untuk sekali produksi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena untuk membeli bahan hingga tenaga kerja, pemilik pabrik harus merogoh kocek sebesar Rp 2 - 3 miliar.

Polisi pun mengestimasi berapa banyak yang telah diproduksi selama sebulan. Jika 7 mesin termasuk printing bekerja selama 24 jam maka kedua pabrik tersebut mampu menghasilkan 2 juta butir obat terlarang per hari.