Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
85 Karyawan Shelter Trans Jogja Kena PHK Tanpa Pemberitahuan
1 Februari 2023 18:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 85 orang karyawan Shelter Trans Jogja di PHK secara sepihak oleh perusahaan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Rombongan eks karyawan yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja itu kemudian mendatangi kantor DPRD DIY untuk mengeluhkan hal tersebut.
Kordinator Paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja Ian Dwi Restanto mengatakan sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Gubernur untuk meminta bantuan, namun belum ada tindak lanjut sehingga memutuskan untuk mendatangi kantor DPRD DIY.
"Keluhan kami (di PHK) tanpa diberitahu sebelumnya, tidak ada surat resmi dan transparansi untuk penerimaan kerja yang di kontrak lagi per 1 Januari 2023," kata Kordinator Paguyuban Karyawan Shelter Trans Jogja Ian Dwi Restanto, Rabu (1/2/2023).
Restanto menjelaskan setiap tahunnya selalu ada pembaharuan kontrak kerja. Namun, di tahun 2023 ini, 85 orang termasuk dirinya tidak menerima informasi atau pemberitahuan apapun terkait perpanjangan kontrak kerja di Trans Jogja.
ADVERTISEMENT
Padahal para karyawan yang di PHK itu masih memenuhi kriteria usia dan bekerja rata-rata masa kerja 10 hingga 15 tahun.
"Kita tahunya tidak diberi jadwal, nggak keluar nama tanpa pemberitahuan dan sosialisasi. Kita bekerja rata-rata sudah 10 sampai 15 tahun," ujar Restanto.
"Kita di outsourcing, ada 385 yang 85 nggak dipakai lagi tanpa alasan yang jelas tanpa notifikasi apapun," sambungnya.
Lebih lanjut Restanto menyampaikan harapannya kepada DPRD DIY, agar bisa membantu mereka dalam mendapatkan kejelasan terkait kontrak kerja hingga dipekerjakan kembali.
"Kami meminta perlindungan dan pertolongan terkait komisi C, dalam hal kita terkait dengan pemutusan kerja ini agar bisa dipekerjakan kembali," ungkapnya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan pihaknya akan memediasi pihak karyawan dan perusahaan Trans Jogja untuk meluruskan perkara PHK tersebut.
ADVERTISEMENT
"Akan kita coba mediasi antara bapak-bapak ini dengan Trans Jogja ini, keluhannya di PHK jadi memohon kalau bisa dipekerjakan lagi," tandas Gimmy Rusdin Sinaga.