Konten Media Partner

Anak yang Dicabuli Ayahnya di Bantul Belum Divisum

7 Januari 2022 8:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencabulan di Bantul yang tega cabuli anak dan adik tirinya. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencabulan di Bantul yang tega cabuli anak dan adik tirinya. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Pandak Kabupaten Bantul baru berani mengungkapkan peristiwa yang menimpanya setelah hampir 6 tahun berlangsung. Bukan tanpa sebab, kondisi psikologi korban cukup terguncang karenanya.
ADVERTISEMENT
Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein menuturkan, korban baru beberapa hari yang lalu berani mengungkapkan peristiwa yang menimpanya ke Guru BK tempatnya bersekolah. Alasan utamanya adalah karena korban berusaha menutupi kasus yang menimpanya agar tidak diketahui orang lain.
"Korban khawatir nanti justru menanggung malu," ujar dia, Kamis (6/1/2022)
Di samping itu, korban juga merasa ketakutan jika ia melapor ke orang lain akan membuat ayahnya yang juga pelaku pencabulan naik pitam. Pasalnya, ayah kandungnya yang memiliki ilmu tenaga dalam bersikap tempramental, mudah melakukan penganiayaan.
Zainul mengungkapkan pelaku menhancam tidak akan memberinya uang jajan atau tidak membiayainya sekolah. Namun karena malu dan takut ayah kandungnya marah, korban lebih memendam kasus yang menimpanya selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
"Jadi belum lama ini berani melapor," ujar dia.
Saat ini korban memang mengalami tekanan psikologis yang luar biasa hingga akhirnya pihaknya pun mengajukan permohonan ke kepolisian untuk menunda visum terlebih dahulu. Karena dia ingin sang korban mendapatkan pendampingan secara psikologis ketika akan mengambil visum.
Ia mengakui jika bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban memang masih misteri apakah hanya sebatas kemaluan pelaku digesek-gesekkan ke kemaluan korban atau sampai terjadi persetubuhan. Karena sampai saat ini belum dilakukan visum.
"Kami memang meminta polisi menundanya sampai sang anak siap," kata dia.
Zainul memandang korban memang belum siap untuk melakukan tindakan visum. Pasalnya korban masih trauma dengan peristiwa pencabulan itu dan malu sehingga ketika mendengar kata visum, maka korban dikhawatirkam akan bertindak nekat yang justru merugikan proses penanganan kasus pencabulan ini.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, lanjut dia, terkait bentuk pelecehan ada konsistensi jawaban dari korban baik di depan penyidik ataupun di depan Guru BK. Korban bersikukuh jika aksi pencabulan ayah kandungnya hanya sebatas menggesekkan kemaluan tanpa terjadi persetubuhan.
"Keterangannya sama. Hanya digesekkan, tidak sampai dimasukkan," kata dia.