Konten Media Partner

Angka Kriminalitas di Kota Yogyakarta Meningkat Selama 2022

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers soal angka kriminalitas di Kota Yogyakarta selama tahun 2022, Selasa (27/12/2022). Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers soal angka kriminalitas di Kota Yogyakarta selama tahun 2022, Selasa (27/12/2022). Foto: erfanto/Tugu Jogja

Polresta Yogyakarta menyebut aksi kriminalitas di Kota Yogyakarta meningkat pada tahun 2022 dibandingkan dengan 2021 yang lalu. Namun untuk penyelesaian kasusnya juga mengalami peningkatan meski hanya tipis.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 2022 totalnya ada 704 laporan. Dari angka tersebut yang berhasil diselesaikan ada 512 laporan.

"Jumlah tersebut meningkat dibanding dengan tahun 2021 ada 391 kasus yang dilaporkan di mana 270 di antaranya telah diselesaikan,"ungkap dia.

Untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan meskipun hanya sedikit. Tahun 2022 ini ada 72,72 persen dari keseluruhan kasus yang diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat dibanding penyelesaian kasus tahun 2021 sebesar 69,05 persen, sekarang atau naik 3,67 persen.

empat kasus gangguan Kamtibmas terbanyak antara lain, kasus narkoba 120 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 81 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 51 kasus, dan kenakalan remaja atau sajam 30 kasus.

kumparan post embed

"Narkoba masih menduduki jumlah terbanyak karena aktivitas mahasiswa sudah normal kembali. Pembelajaran tatap muka sudah berlangsung,"terangnya.

Menurutnya pengungkapan kasus narkoba masih mendominasi pada 2022. Alasannya karena kalangan remaja pada saat itu mulai kembali beraktivitas. Mahasiswa dari luar daerah sudah kembali ke Yogyakarta.

Meski adanya peningkatan gangguan Kamtibmas di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta tetap komitmen menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Di mana kegiatan KRYD untuk antisipasi kejahatan pada 2022 telah dilaksanakan 576 kali oleh jajaran kepolisian di Polresta Yogyakarta.

Idham mengatakan meningkatnya angka kriminalitas di Kota Yogyakarta katena pada 2022 pemerintah telah melonggarkan aktivitas masyarakat meskipun pandemi Covid-19 belum selesai. Sehingga aktivitas masyarakat kembali meningkat.

Di tahun 2022 ini, ada penurunan level PPKM menjadi level satu dan membuat aktivitas masyarakat meningkat. Sehingga mengakibatkan kejadian kriminalitas naik.