Konten Media Partner

Atlet Gulat Porda DIY Asal Bantul Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

27 Oktober 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang pelatih cabang olahraga gulat di Kabupaten Bantul. Aksi kekerasan seksual terjadi di lingkungan olahragawan ini menimpa atlet perempuan Bantul.
ADVERTISEMENT
Atlet perempuan ini mendapat kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri saat mengikuti sesi latihan. Kala itu, Bantul memang tengah mempersiapkan diri untuk turut serta dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DI Yogyakarta 2022 kemarin.
Salah seorang yang mengetahui peristiwa tersebut, A membenarkan jika rekannya yang merupakan atlet gulat perempuan Bantul tersebut telah mendapat kekerasan seksual saat berlatih. Dia menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya selama persiapan Porda 2022.
"Korban mendapat kekerasan seksual dari pelatihnya sendiri," kata dia, Kamis (27/10/2022).
Selain dirinya, A menyebut ada sejumlah saksi yang mengetahui perkara ini. Dan mereka semua siap bersaksi untuk membantu korban. Karena apa yang menimpa korban ternyata menimbulkan trauma.
Kala itu korban harus benar-benar melawan traumanya di tengah persiapan Porda DIY. Dia harus mempersiapkan kejuaraan dengan matang di bawah bayang-bayang kekejian pelatih.
ADVERTISEMENT
"Dulu korban harus pergi ke Bandung Jawa Barat untuk melakukan latihan terpisah dari pelatih yang melecehkannya," terang dia.
Sebenarnya A dan rekan-rekan korban sempat mengajukan laporan kepada federasi terkait atau Pengurus Cabang (Pengcab) yang menaungi cabang olahraga (Cabor) korban dan pelaku. Namun sayang, laporan mereka tidak digubris karena alasan persiapan Porda.
Saat itu Ketua Cabor beralasan akan fokus dulu menyongsong perhelatan Porda XVI DIY. Bahkan mereka diminta tutup mulut dulu agar kasus tersebut tidak diketahui publik ataupun atlet yang lain.
"Tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Untuk itu kita langsung mengadu ke sini sesuai jalurnya," ujar A.
Namun selain merugikan rekan A, ternyata apa yang mereka lakukan berbuntut panjang. Karena ternyata korban kehilangan kesempatan untuk membela DIY di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dalam waktu dekat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut A, korban kini sudah mulai dilemahkan oleh pelatihnya. Di mana korban tidak diikutkan ke Kejurnas dalam waktu dekat, padahal sewaktu Porda kemarin dia dapat medali emas. Meskipun pemilihan atlet yang berangkat ke Kejurnas itu adalah hak prerogatif dari pelatih namun A menilai ada yang janggal.
"Selain kehilangan kesempatan kembali berprestasi, korban juga kehilangan kesempatan untuk mengakses tempat latihan karena tempat latihan juga tertutup,"kata dia.
Selama ini tidak ada konfirmasi di awal kepada atlet yang lain jika tempat latihan tertutup. Kendati demikian, korban sampai saat ini tetap latihan di sebuah sekolah tanpa sepengetahuan pelatih dan pengurus cabor.
Orang tua korban, E menginginkan perkara ini bisa diteruskan ke proses hukum. Ia tidak ingin ada atlet lain yang mengalami hal serupa dengan anaknya. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa atlet. Karena pelaku adalah pelatih dan guru di sekolahan, ini jadi sesuatu yang disayangkan.
ADVERTISEMENT
"Harapannya bisa sampai pelaporan, ke ranah hukum. Bagi saya anak itu jelas harta dan tumpuan orang tuanya," kata E
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul, Rabu (26/10/2022) kemarin, bahwa pihak korban telah mengajukan laporan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan kekerasan seksual hari ini yang menyangkut atlet Bantul.
"Terkait dengan pelapor saat ini kita kawal. Kita tindak lanjuti," kata Mediator UPTD PAA Bantul, Sunarso.
Saat ini usia korban sudah lebih dari 18 tahun, nanti apakah akan menggunakan hak-haknya secara 100 persen atau seperti apa masih mereka dalami. Saat ini sedang dilakukan konseling dengan lawyer.
"Prinsipnya UPTD PPA siap untuk membantu menyelesaikan terkait hak-hak yang dimiliki korban," kata dia
ADVERTISEMENT