Bacok 4 Pelajar, Geng di Sleman Diamankan Polisi
ยทwaktu baca 3 menit

Sebanyak 10 orang masing-masing 6 anak-anak dan 4 dewasa diamankan Sat Reskrim Polres Sleman. Mereka diamankan usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (pembacokan) terhadap 4 pelajar.
Meski tidak mengenal secara pribadi terhadap korban yang mereka aniaya, kesepuluh pelaku tersebut mengaku melakukan penganiayaan karena genk mereka memiliki riwayat dendam dengan kelompok korban.
Para pelaku ini tergolong nekat karena aksi penganiayaan tersebut dilakukan siang hari. Di mana masih banyak orang yang lalu lalang melakukan aktifitas mereka masing-masing.
"Mereka tergabung dalam sebuah kelompok atau geng," tutur Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana, Selasa (21/6/2022).
Para pelaku tergabung dalam sebuah genk namanya RESPECT. Sementara para korban tergabung dalam kelompok Bosse. Tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu dendam antar kedua kelompok tersebut.
6 anak yang kini diamankan polisi masing-masing empat orang berasal dari Kabupaten Sleman dan dua remaja lain berasal dari luar Sleman yaitu dari Wonosobo Jawa Tengah dan Kabupaten Bantul
Empat remaja dari Kabupaten Sleman adalah MFW (18) warga Kapanewon Ngemplak, AB (17), warga Kapanewon Godean, FA (17) warga Kapanewon Gamping dan HZD (17) warga Turi. Sementara dua anak dari luar sleman masing-masing DH (17) warga Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan juga PSAP (17) warga Kretek, Kabupaten Bantul.
Sementara semua pelaku dewasa berasal dari Kabupaten Sleman. Mereka adalah KNP (19) warga Kapanewon Ngaglik, DF (18) warga Kapanewon Gamping, KRP (18) warga Kapanewon Sleman dan AAS (18) warga Kapanewon Depok.
"Aksi penganiayaan tersebut terjadi Senin (6/6/2022) lalu," terang dia.
Saat itu, para pelaku melakukan aksi konvoi. Konvoi tersebut dilakukan di siang bolong pukul 13.00 WIB. Sebelum berkonvoi mereka berkumpul di Jembatan Kaliabu, Gamping.
Saat berkumpul itulah, ternyata mereka sudah mempersiapkan alat untuk melakukan penganiayaan. Mereka berkumpul karena ingin mencari rombongan konvoi dari geng BOSSE karena ada persoalan yang harus diselesaikan.
"Kebetukan kelompok Bosse konvoi melintas di wilayah jembatan sekitar pukul 15.30 WIB. Karena melihat kelompok yang mereka cari, para pelaku langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Kebetulan empat orang korban berbelok arah ingin mencari gorengan. Mereka kemudian berpapasan dengan para pelaku. Seketika itu, pelaku DF dan KRP langsung melemparkan pecahan botol kaca ke arah korban.
Selain itu, ada pula pelaku yang menabrakkan kendaraan ke arah rombongan korban. Setelah itu rombongan pelaku turun dari sepeda motor sambil mengayunkan senjata tajam jenis clurit dan pedang ke arah empat korban.
"Korban yang kalah jumlah ketakutan dan terkena sabetan hingga mengalami luka," kata dia.
Akibat peristiwa itu, keempat korban mengalami luka masing-masing dua orang sobek di punggung, seorang korban alami sobek siku tangan kiri dan memar paha kiri. Dan seorang lagi mengalami sobek punggung dan lecet tangan kanan. Usai melakukan penganiayaan mereka langsung melarikan diri.
Tim Reskrim Polres Sleman kemudian melakukan penyelidikan dengan mempelajari kamera pengintai (CCTV) di seputaran TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Sehingga mereka mendapatkan beberapa petunjuk dan mengetahui posisi pelaku berada.
Dari para pelaku polisi mengamankan helm; sebilah pedang bergagang warna hitam dengan panjang bilah 42 cm dan panjang pegangan 35 cm; sebilah clurit bergagang kayu berwarna hitam panjang bilah 49 cm dan panjang 23 cm. Senjata tersebut tidak hanya yang digunakan oleh para pelaku tetapi juga yang disimpan di rumah mereka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 KUH Pidana. Perihal penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka, dengan ancaman penjara 7 tahun.
