Konten Media Partner

DPRD DIY Laporkan Hasil Verifikasi Dokumen Penetapan Gubernur dan Wagub

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Audiensi Pansus ke Keraton Yogyakarta terkait persiapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi Pansus ke Keraton Yogyakarta terkait persiapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Foto: istimewa

Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027 berproses untuk persiapan penetapan yang rencananya akan digelar pada Oktober 2022. Saat ini, dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah dinyatakan sesuai dengan UU Keistimewaan.

Pansus dari DPRD DIY melakukan audiensi ke Keraton Yogyakarta guna persiapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah verifikasi tersebut, maka pansus akan melaporkan ke pimpinan DPRD.

"Kanjeng Gusti juga berpesan semoga pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar, tidak ada kendala," ujar Anton Prabu Semendawai, Wakil Ketua DPRD DIY.

kumparan post embed

Kunjungan Pansus dari DPRD DIY itu diterima oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, didampingi Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono.

Sebagai informasi, Pansus menyatakan semua dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah lengkap.

Setelah proses verifikasi dokumen administrasi maka langkah selanjutnya adalah melaporkan kepada pimpinan dewan, 26-28 Juli. Kemudian berikutnya adalah penyampaian hasil verifikasi dokumen dan berita acara yang akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DIY dengan agenda visi, misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Setelah itu, seluruh dokumen dan usulan pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dikirimkan kepada Presiden RI yang terlebih dahulu mendapatkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap paparan visi, misi, serta program calon gubernur.

"Harapan kami, tanggal Sembilan Agustus seluruh proses di DPRD DIY sudah selesai kami lakukan dan kemudian tinggal menunggu bagaimana Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden RI, bisa melakukan pelantikan tepat waktu pada tanggal 10 Oktober mendatang," kata GKR Condrokirono.

Audiensi Pansus ke Puro Pakualaman Yogyakarta terkait persiapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Foto: istimewa

Usai melakukan audiensi dengan Sultan HB X, Pansus melanjutkan audiensi dengan Sri Paduka Paku Alam X. Rombongan diterima langsung oleh KGPAA Paku Alam X didampingi oleh GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro, di ruang Parang Karso, Puro Pakualaman.

Turut serta dalam rombongan audiensi Pimpinan dan Anggota Pansus BA 17 Tahun 2022, Perwakilan Fraksi-Fraksi, Sekretaris DPRD DIY, dan Kepala Biro Tapem, Biro Hukum, Biro UHP Setda DIY.

instagram embed