DPRD DIY Sepakati KUPA-PPAS APBD Tahun 2022
ยทwaktu baca 3 menit

DPRD DIY kembali menggelar rapat paripurna guna membahas hasil kerja Badan Anggaran DPRD DIY atas pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS 2022) dalam Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2022, pada Senin (25/8/2022).
KUPA-PPAS 2022 yang disepakati ini, nantinya akan menjadi Pedoman dalam perubahan APBD. Wakil Ketua DPRD DIY sekaligus pimpinan sidang Huda Tri Yudiana menjelaskan bahwa Masa Persidangan ke II ini merupakan tahap terakhir yang akan disepakati secara bersama setelah melewati forum rapat paripurna fraksi.
"Mengenai rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang dimulai sejak 5 Agustus 2022 dalam rapat paripurna fraksi terkait rapat kerja badan anggaran dan rapat kerja komisi komisi, sehingga pada saat ini telah memasuki rapat paripurna tahap kedua atau tahap terakhir," kata Huda Tri Yudiana dalam forum rapat paripurna, Senin (15/8/2022).
Adapun hasil Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022 menguraikan asumsi dasar Perubahan Kebijakan Umum APBD, pendapatan daerah, pembiayaan daerah, dan belanja daerah.
Disampaikan oleh Anton Prabu Semendawai, target Pendapatan Daerah disepakati bertambah sebesar Rp3.573.984.119 dari semula dalam APBD Murni sebesar Rp5.364.614.634.680 dan pada Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp5.368.188.618.799.
Sementara Belanja Daerah disepakati berkurang sebesar Rp2.350.675.984 dari semula dalam APBD Murni sebesar Rp5.761.351.132.197 dan pada Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp5.759.000.456.213.
Lebih lanjut, terkait penerimaan pembiayaan disepakati berkurang sebesar Rp5.924.660.103,00 dari semula pada APBD Murni sebesar Rp570.412.054.517,00 dan pada Perubahan KUA Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp564.487.394.414,00.
"Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, program atau kegiatan atau sub kegiatan," ujar Anton Prabu Semendawai.
Naskah nota kesepakatan yang dibacakan, kemudian ditandatangani oleh perwakilan Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY serta Wakil DPRD DIY.
Dalam sambutan yang diwakili oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Gubernur DIY mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DIY yang telah membahas Rancangan KUPA-PPAS APBD DIY Tahun 2022 hingga dapat disepakati sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022 Daerah Istimewa Yogyakarta," kata KGPAA Paku Alam X.
KUPA-PPAS TA 2022 akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Sehingga, Gubernur DIY berharap adanya kerja sama yang baik dalam penyusunan Perubahan APBD DIY Tahun 2022 ini dapat menjadikan pembangunan di DIY berlangsung dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
"Perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022 ini menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan dengan baik." pungkasnya. (Maria Wulan)
Tonton video menarik dari Tugu Jogja:
