Konten Media Partner

DPRD DIY Serahkan Dokumen Pemberitahuan AMJ Gubernur dan Wagub

21 Juni 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyerahan dokumen pemberitahuan AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan dokumen pemberitahuan AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
DPRD DIY serahkan dokumen pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY masa jabatan 2017-2022 ke Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Selanjutnya akan dilakukan tahapan guna menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sampai dengan penetapan oleh DPRD serta pelantikan pada Oktober 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Surat ini merupakan langkah pertama dalam persiapan Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, selanjutnya akan dilakukan tahapan guna menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sampai dengan penetapan oleh DPRD serta pelantikan pada Oktober 2022 mendatang,” tutur Imam Pratanadi Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol (Biro UHP) Setda DIY.
Saat ini, surat tersebut telah diproses dan sampai ke meja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
“Surat tersebut telah kami proses, kemudian saat ini telah berada di meja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, nantinya akan ada arahan selanjutnya dari beliau,” ucapnya.
Sesuai dengan UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Perdais nomor 2 Tahun 2015 kaitannya dengan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur, Penghageng Kasultanan dan juga Penghageng Puro Pakualaman, akan dilakukan persiapan untuk pelantikan.
Penyerahan dokumen pemberitahuan AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY. Foto: istimewa
Persyaratan dan kelengkapan usulan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah harus disampaikan ke DPRD DIY untuk diproses lebih lanjut paling lambat 30 hari setelah surat diterima.
ADVERTISEMENT
“Secara keprotokolan kami berkoordinasi dengan Protokol Negara untuk memastikan hal-hal teknis, kaitannya dengan Pelantikan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, kami akan mempersiapkan hal-hal tersebut secara teknis baik di bidang keprotokolan, kehumasan maupun kerumahtanggaan,” terang Imam.