Dukun di Kulon Progo Cabuli Anak 15 Tahun
ยทwaktu baca 2 menit

Aksi dugaan pencabulan terhadap santri di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kulon Progo. Sama dengan dugaan pencabulan santri yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren juga terjadi di wilayah Kapanewon Sentolo.
Untuk dugaan pencabulan kali ini dilakukan oleh lelaki yang mengaku dukun. Korbannya kali ini juga menimpa seorang bocah perempuan yang selama ini menempuh pendidikan di sebuah Pondok Pesantren. Modusnya mengobati pasien, seorang dukun cabul dilaporkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan aksi pencabulan sendiri terjadi beberapa bulan lalu. Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi pada hari Jumat (7/1/2022) yang lalu. Kini polisi tengah mendalami dugaan pencabulan tersebut.
"Kita dalami dugaan pencabulan yang dilaporkan dua hari lalu," ujar Jeffry, Minggu (9/1/2022).
Dugaan pencabulan ini menimpa seorang bocah perempuan berumur 15 tahun asal Magelang Jawa Tengah. Kasus pencabulan ini terjadi pada bulan agustus 2021 di rumah terlapor Bar (65) warga Sentolo, Kulon Progo.
Saat itu Sum warga Magelang, Jawa tengah mengantarkan anaknya yang baru berusia 15 tahun untuk menjalani pengobatan alternatif. Sebelumnya ibu korban dikenalkan temannya kalau terlapor merupakan dukun sakti yang bisa mengobati berbagai macam penyakit.
"Pelaku diminta mengobati sakit yang konon diderita oleh korban," tutur dia.
Awalnya korban dimandikan dalam keadaan telanjang. Selanjutnya dibawa ke dalam kamar pelaku untuk menghilangkan gangguan. Namun korban malam dicabuli dan dipaksa melakukan hubungan badan. Pelaku tergiur dengan tubuh korban saat dimandikan secara telanjang.
Saat itu pelaku mengungkapkan jika di perut korban ada besi. Besi tersebut tidak bisa keluar dengan sendirinya dan harus dikeluarkan. Setelah itu korban dipaksa melakukan hubungan badan tiga kali pada bulan Agustus untuk mengambil besi itu.
"Bulan September lalu pelaku menjemput korban yang sekolah di salah satu pondok pesantren," tambahnya.
Korban kemudian diberikan pil warna kuning sehingga tidak sadarkan diri sampai dengan esok hari. Usai bangun korban disuruh mandi dan diantarkan lagi. Terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencabulan Ini
Korban yang tidak tahan akhirnya melaporkan kasus ini kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke polisi. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi," ungkap dia.
Saat ini polres Kulon Progo juga sedang menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap santriwati. Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi.
