Konten Media Partner

Ejek Warga dan Bacok 1 Orang di Bulaksumur, Warga Bantul Diamankan Polisi

6 September 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pembacokan di wilayah Bulaksumur. FOto: Hadid H/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pembacokan di wilayah Bulaksumur. FOto: Hadid H/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Kekerasan kembali lagi terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan di wilayah Bulaksumur.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Catur Atmoko ST., SE didampingi AKP Purwanto mengatakan terdapat dua pelaku lainya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, namun berhasil melarikan diri.
"Dadi penangkapan 3 tersangka itu, ternyata dua tersangka lainnya dapat melarikan diri. Sehingga dua tersangka ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnha.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Bulaksumur antara lain FFP alias Pablo (19) yang merupakan warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Sementara 2 pelaku lainya masih di bawah umur dengan inisial Bendot Warga Puren, Caturtunggal, Depok, Sleman, dan Bebek, asal Semanu, Gunungkidul.
kejadian tersebut bermula pada Minggu (4/8) sekitar pukul 03.00 wib. Lokasi kejadian di depan warung burjo Panorama, Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman.
ADVERTISEMENT
Korban dalam kejadian itu diketahui berinisial AR, laki-laki 24 tahun, warga Deresan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Awal mula kejadian, Minggu (4/8) sekira pukul 03.00 wib di depan warung burjo panorama, saksi ARHM bersama korban sedang membonceng korban AR dengan mengendarai sepeda motor dan bermaksud melewati kampung Karangmalang setelah mengantar pesanan.
Tersangka FFP bersama beberapa temannya DP saat itu hendak membeli rokok namun mendapat ejek sebelum menuju arah jalan Gejayan.
Mereka berdua bekerja sebagai Shopee food. Setelah selesai mengantarkan pesanan, keduanya melewati kampung Karangmalang.
Kemudian, lanjut Kompol Catur, tersangka FPP alias Pablo, bersama temannya, DP alias bebek bermaksud membeli rokok dan melewati jalan Gejayan. Saat melintas itu kemudian terjadi saling ejek dengan warga sekitar yang pada saat itu sedang nongkrong.
ADVERTISEMENT
Tersangka pablo Kemudian dikejar oleh warga hingga lokasi kejadian. Di tempat tersebut ternyata rekan-rekanya telah menunggu. Saat itu pihaknya telah mempersiapkan senjata tajam berupa celurit.
Warga yang datang kemudian mengehatahui jika FFP berhenti dan sudah menunggu bersama teman temanya.
"Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mengejar balik warga dengan membawa celurit tajam," ujarnya
"Mendekati jalan gejayan, tersangka melihat banyak warga yang sudah berkumpul. Mengetahui hal itu, tersangka dan teman-temannya balik arah. Namun akan tetapi lewatlah korban bersama temannya itu," imbuhnya.
Korban bersama warga yang mengetahui pelaku membawa sajam kemudian berusaha mengejar FFP. Namun, korban setelah turun dari motor langsung mendapat bacokan secara tidak terduga.
Melihat tersangka membawa sajam, korban dan temannya berusaha mengejar sampai di lokasi kejadian, tersangka dan teman-temannya berhenti, turun dari sepeda motornya dan langsung membacok korban,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Akibat bacokan tersebut, Korban mengalami robekan pada bagian pinggang hingga 4 cm. Sementara AR dibawa oleh temanya ke RS Pantirapih untuk mendapat perawatan.
Mendapati laporan atas kasus penganiayaan tersebut, Polsek Bulaksumur melakukan penelusuran melalui CCTV dan dilakukan identifikasi.
Polsek Bulak Sumur kemudian berhasil diamankan pelaku FFP di rumah saudaranya di Jambidan, Banguntapan, Bantul.
"Penangkapan dilakukan pada 15 Agustus pukul 23.00 WIB di rumah saudaranya di Jambidan, Banguntapan, Bantul dan ditahan di Polsek Bulaksumur Polresta Sleman pada 16 Agustus 2024,"katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 maksimal 5 tahun kemudian 170 KUHP ayat 2 e hukuman maksimal 19 tahun serta UU Darurat No 12 Tahun pasal 2 ayat 1 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang yang berhasil kita amankan,1 sebuah celurit, 1 unit motor Scoopy dengan nomor polisi AB 2603 ZP 1 potong jaket hoodie hitam, 1 celana pendek warna hitam bertuliskan Shopee Food serta 1 kaos warna putih dengan bercak darah," ujarnya. (Hadid Husaini).