Konten Media Partner

Eks Wali Kota Ditangkap KPK, DPRD DIY: Hormati Proses Hukum

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang diamankan KPK atas dugaan terima suap. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, yang diamankan KPK atas dugaan terima suap. Foto: Tugu Jogja

Kabar eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap oleh KPK menggegerkan masyarakat. Haryadi terjaring OTT KPK pada Kamis (2/6/2022).

Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait dengan penangkapan ini. Salah satunya adalah DPRD DIY.

"Pada prinsipnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

kumparan post embed

Lebih lanjut, menurutnya hal ini tidak boleh menghambat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Ia mendorong semua pihak untuk tetap memberikan layanan pada masyarakat.

"PJ Walikota dan aparatur di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap secara baik dan optimal melakukan pelayanan publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Eko Suwanto mendorong pihak terkait untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di Pemkot Yogyakarta. Judga perlu pembinaan dan pendampingan agar pejabat tak lakukan korupsi.

"Melakukan pembinaan dan pendampingan secara baik-baik para pejabat dan aparatur di lingkungan Pemkot guna mencegah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan," tutupnya.