Konten Media Partner

Gagal Gandakan Uang, Dukun di Sleman Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

2 Februari 2023 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan pelaku percobaan pembunuhan dukun pengganda uang, Kamis (2/2/2023). Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan pelaku percobaan pembunuhan dukun pengganda uang, Kamis (2/2/2023). Foto: erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Gegara tak bisa menggandakan uang seperti yang dijanjikan, S (50) warga Margomulyo, Seyegan, Sleman hendak dibunuh oleh pasiennya sendiri, DP (18) warga Mlati Sleman. Tak hanya sekali, aksi percobaan pembunuhan sendiri dilakukan sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
Namun 3 kali aksinya dilakukan, ternyata sang dukun 'palsu' tak kunjung meninggal. Hingga akhirnya DP diamankan jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman yang memburunya berkat laporan S. DP diamankan bersama 3 orang lainnya yang telah membantunya.
"Pelaku lain yang kami amankan adalah M (42) warga Ngaglik, Sleman, SB (29) warga Ngaglik, Sleman dan UR (46) warga Tegalrejo Yogya," kata KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin SH, Kamis (2/2/2023).
Peristiwa percobaan pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka DP tertarik untuk mendapatkan uang yang banyak. Dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, kepada korban untuk digandakan. Kala itu korban menjanjikan bisa menghasilkan uang sebanyak Rp 5 miliar.
Akan tetapi setelah 4 bulan tidak hasilnya, sehingga tersangka DP berencana menghabisi korban. Dia kemudian mencoba meracun korban dengan racun tikus yang dicampur dengan minuman sebanyak dua kali namun tak berhasil.
ADVERTISEMENT
"Karena tak berhasil maka DP kemudian membuat skenario baru untuk menghabisi korban," jelasnya.
Tersangka DP lantas mengajak ketiga temannya yakni M, SB dan UR merencanakan pembunuhan. Kemudian, Sabtu (28/1), DP dan M mengajak korban untuk berdoa bersama di Jembatan Sungai Klegung Jalan Tempel-Seyegan.
Usai melakukan ritual, mereka kemudian pulang bersama-sama. Dan tepat di Jalan Tempel Seyegan, tersangka UR datang dan memukul korban menggunakan kunci roda hingga sepeda motor korban terperosok ke area persawahan.
"Setelah itu, korban ditabrak tersangka SB menggunakan mobil. Korban terkapar," kata dia.
Setelah kejadian itu, tersangka DP berpura-pura mengejar pelaku yang memukul dan menabrak korban, dan M berpura-pura menolong korban. Setelah itu tersangka DP dan M, lalu membuat laporan palsu seolah-olah korban menjadi korban kejahatan jalanan.
ADVERTISEMENT
Pada saat bersamaan, keluarga korban juga mencari korban dikarenakan sudah dini hari belum pulang. Kemudian tersangka DP dan M membantu mencari keberadaan korban bersama keluarga korban tetapi menjauhi TKP.
Hingga akhirnya terdapat sekitar pukul 01.00 WIB, para saksi yang kebetulan melintas di TKP melihat ada sepeda motor lampu menyala tetapi tidak ada orang. Juga ditemukan handphone di sekitar lokasi.
Mendapat temuan itu, saksi lantas melaporkan ke Petugas Pos Lantas Polsek Tempel. Mendapat laporan itu, petugas mendatangi TKP dan berhasil mengevakuasi korban, lalu membawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka dipunggung sehingga tidak sadarkan diri dan saat ini masih dirawat di rumah sakit," katanya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku sakit hati karena telah menyerahkan uang kepada korban untuk digandakan namun sudah 4 bulan tidak ada hasilnya. Sehingga timbul niat untuk melakukan pembunuh terhadap korban.
Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan lidik dan berhasil menangkap di daerah Mlati Sleman dan Kota Baru Yogya, Sabtu (28/1). Adapun Barang Bukti yang diamankan dari pelaku berupa kunci roda, mobil, 3 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat pasal 340 Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 2/3 pidana mati / seumur hidup atau 20 tahun atau 170 ayat (2) ke - 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT