news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gunungkidul Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Konten Media Partner
7 Juli 2022 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hewan ternak yang dijual di Gunungkidul. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hewan ternak yang dijual di Gunungkidul. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Mendekati hari raya Idul Adha, Gunungkidul memperketat lalu lintas hewan ternak yang keluar masuk wilayah mereka. Bahkan mereka melakukan penyekatan hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menuturkan semenjak pasar hewan kembali dibuka, maka konsekuensinya adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) berkembang lebih cepat dibanding ketika ditutup. Mengingat kerumunan juga menjadi salah satu sumber penularan.
"Ketika pasar dibuka maka konsekuensinya jumlah kasus PMK mengalami peningkatan," tutur dia, Kamis (7/7/2022).
Saat ini pihaknya mencatat kasus PMK naik menjadi 637 ekor. Dan ia mengklaim dari jumlah tersebut 504 ekor di antaranya sudah sembuh. Sembuh dalam artian dari sisi klinis tidak ada lagi dan tidak perlu uji laboratorium.
Beberapa tanda yang ditunjukkan sudah mulai membaik salah satunya adalah nafsu makan sudah kembali seperti semula. Sehingga treathment atau pengobatan untuk sapi-sapi tersebut bisa dihentikan.
ADVERTISEMENT
"Memang kemarin ada kecenderungan meningkat namun sekarang sudah banyak yang sembuh," terang dia.
Sampai saat ini pihaknya mencatat ada 4 ekor sapi yang mati karena PMK dan ada 10 ekor yang terpaksa dipotong. 4 ekor sapi tersebut mati rata-rata masih berusia muda dan yang dipotong karena sudah tidak mungkin dipertahankan.
Ke depan pihaknya tetap optimis PMK akan dapat tertangani karena pemerintah sudah berusaha maksimal di antaranya dengan vaksisanasi hewan ternak terutama sapi. Di samping itu pihaknya bersama stakeholder yang ada melakukan pengetatan di pasar.
"Kalau ada yang sakit dibawa ke pasar maka kami melarangnya untuk masuk. Kami meminta untuk dibawa pulang," tambahnya
Dan menjelang Idul Adha ini pihaknya mewajibkan tempat pemotongan hewan qurban harus mengantongi ijin akan melakukan pemotongan. Selain itu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang memang judulnya untuk lokal Gunungkidul antar kecamatan.
ADVERTISEMENT
Ia mengakui jika persyaratan tersebut memang agak ribet namun karena surat edaran kementrian maka hal tersebut harus dipenuhi. Di samping itu, Pelaksanaan pemotongan di tempat pemotongan hewan harus menaati Prokes covid19 seperti harus mengenakan masker harus pakai sarung tangan.
"Jika memungkinkan maka pakai baju panjang ataupun APD. Sapi yang datang harus didisinfektan demikian juga kendaraan yang meninggalkan lokasi," tambahnya.
Sehingga ketika di satu dusun ada yang terpapar agar tidak berdampak ke tempat lain. Maka ada penyekatan hewan yang masuk ke pasar serta pengetatan hewan yang masuk pasar. Di antaranya hewan yang masuk dicek suhu dan klinis. Ketika ada gejala seperti suhu melebihi 34 derajat maka akan ditahan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT