Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, DPRD Kota Jogja: Bukan Dilakukan Mendadak
·waktu baca 2 menit

Kabar penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti oleh KPK terdengar hingga ke telinga Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko. Tak cuma menggiring Hariyadi serta sejumlah ASN di Pemkot, KPK juga disebut menggeledah dan menyegel bekas ruang kerja.
Menanggapi hal itu, Danang mengaku prihatin sebab hal tersebut terjadi pada mantan pejabat wali kota beserta sejumlah ASN. Namun demikian, ia merasa bahwa hal ini bukanlah dilakukan secara mendadak, tetapi sudah lama dipantau oleh KPK.
"Saya kira tentu ini bukan dilakukan mendadak. Pasti sudah ada monitoring dari KPK. Terkait kasus apa, saya belum tahu. Kita harus menunggu keterangan KPK," katanya saat dihubungi pada Kamis (2/6/2022) malam.
Di mata Danang, selama dua periode kepemimpinan Hariyadi Suyuti sebagai wali kota Yogyakarta sejauh ini kinerjanya terlihat baik. Namun dia tak tahu jika ternyata ada perihal dugaan suap.
"Kalau secara kinerja 10 tahun membersamai beliau saya pikir baik-baik saja. Terbukti dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, kita mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 13 kali berturut-turut. Tapi kalau kasusnya di belakang itu suap bukan uang negara, saya nggak tahu," katanya.
Terkait dengan penangkapan mantan wali kota tersebut, dia berharap jika ternyata benar dugaan suap dilakukan oleh Haryadi, maka pihaknya harus mempertanggungjawabkan oerbuatannya
"Semoga saja ini bisa dilalui secara baik. Kalau memang itu hasil perbuatannya, ya harus dijalani bertanggungjawab," kata Danang.
"Terus terang kami selama ini menganggap Pemkot dalam pengelolaan keuangan tidak pernah ada yang diselewengkan. Kalau kasus yang ini menurut kabarnya adalah hasil main suap dari oknum yang tentu saja tidak hanya melibatkan ASN tapi juga ada pihak swasta, pribadi," pungkasnya.
