Konten Media Partner

Ikut Pesta Miras, Pemuda di Gunungkidul Dianiaya Rekannya

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay

Jajaran Polsek Playen Gunungkidul meringkus 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kapanewon Playen. Mereka telah melakukan penganiayaan usai pesta minuman keras dan mengkonsumsi obat terlarang.

Mirisnya, satu diantara pelaku tersebut adalah seorang perempuan. Keempat orang ini bersama-sama menghajar salah satu pemuda yang ikut pesta miras yang mereka selenggarakan. 8 orang ikut dalam pesta miras 3 diantaranya perempuan. Bahkan diantara 3 perempuan tersebut masih ada yang statusnya masih pelajar.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, menuturkan Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu (10/11/2021) sore sekitar pukul 17.30 WIB di Padukuhan Banaran IV Rt 19/04, Banaran, Kapanewon playen.

"Pemicunya masih didalami. Mungkin karena pengaruh miras dan obat terlarang," ujar dia Minggu (14/11/2021).

Namun lanjutnya, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka dan sampai saat ini masih dirawat di RS Nurrohmah. Luka yang dialami oleh korban nampaknya cukup serius sehingga terpaksa dirawat di Rumah Sakit.

Hajar menambahkan sampai sekarang korban masih opname di RS Nur Rohmah. Para pelaku kini diamankan di Polsek Playen. Polsek Playen berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba terkait obat terlarang dan saat ini opsnal Sat Narkoba masih mengembangkan tentang obat yang dikonsumsi oleh pelaku didapat dari mana.

kumparan post embed

"Kalau obat terlarang kita serahkan ke Polres," tambahnya.

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika DA, FAS, AAH, EM, DP, FM, dan CC berkumpul di rumah DA.

Usai mengobrol mereka lantas membeli miras. Kemudian mereka bersama-sama melakukan pesta miras bersama korban. Tak hanya minuman keras ternyata mereka juga mengkonsumsi pil terlarang. Ketika itu, belum ada permasalahan di antara mereka.

Setelah itu sekira pukul 16.30 WIB mulai pesta miras. Namun selang beberapa saat kemudian, DA atau pemilik rumah sudah tertidur karena sudah minum alkohol dan obat terlarang. Setelah meminum alkohol korban dipukul oleh EM. Selanjutnya korban dicekik oleh DP.

"FM dan rekan perempuannya CC juga ikut-ikutan memukul korban dengan menggunakan tangan dan kaki. Setelah itu korban bisa lari dari kerumunan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut di atas di Polsek Playen," paparnya.

Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku. Dari 7 orang yang ikut pesta miras, hanya 4 orang yang dijadikan tersangka di mana satu orang diantaranya perempuan.