Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Ini Reaksi Menteri Satryo soal Perguruan Tinggi Diberi Hak Kelola Tambang
26 Januari 2025 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perguruan tinggi diusulkan oleh lembaga legislatif agar bisa memperoleh hak pengelolaan tambang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara dengan tujuan untuk membuka opsi pendanaan secara lebih luas.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna, pada Kamis (23/1/2025) pagi, di Gedung Parlemen, Jakarta.
Namun, sejumlah pihak menilai usulan ini berpotensi cacat formil dan bertolak belakang dengan undang-undang tentang pendidikan.
Lantas apa tanggapan Mendiksaintek dan perguruan tinggi?
Saat wartawan menemui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro usai menghadiri pelantikan Rektor UNY periode 2025 - 2030 di Yogyakarta ia bungkam saat ditanyai soal wacana tersebut.
"Apakah dari kementerian menerima aspirasi-aspirasi yang pro-kontra itu pak (terkait tambang)?" tanya wartawan.
Namun, Satryo terus berjalan langsung menuju ke mobil sambil tersenyum "menyeringai" kepada wartawan.
Respon berbeda saat meminta jawaban kepada Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO, yang mengatakan bahwa UNY siap melaksanakan tugas dari Pemerintah asalkan untuk kemaslahatan bersama.
ADVERTISEMENT
"UNY itu kan bagian tidak terpisahkan dari negara siap laksanakan kalau itu "didawuh", itu saja. Ya demi kemaslahatan umat. Nunggu regulasi dan syarat yang berlaku," kata Rektor UNY dilokasi usai mengantarkan Mendikti Saintek memasuki mobilnya, Jumat (24/1/2025).
UNY memiliki sarana dan prasarana serta fakultas yang mendukung jika nantinya UNY menjadi salah perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
"Kami kan multi. Misalnya dari aspek teknologi punya fakultas teknik, dari spek biologi, kimia dan fisika "wonten" (ada). Bahkan kalai ekstrimnya kegiatan tambang-tambang kan ya "ono-ono seninya" "ono-ono olahraga," tutur Rektor.
"Insyallah siap. (UNY) standing baik mulai dari mahasiswa, mitra alumni dan mitra kerja," tandas Rektor.
Lebih rinci, terkait wacana tersebut dalam
ketentuan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi. Di antaranya dengan mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam, mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi, dan mempertimbangkan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
(Olive)