Konten Media Partner

Ironi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Yogyakarta

Tugu Jogjaverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mujiyo (47) sedang menggendong anaknya. Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Mujiyo (47) sedang menggendong anaknya. Foto: erl.

Mujiyo (47), warga RT 35 Padukuhan Kediwung, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Bantul, Yogyakarta, masih bermimpi memiliki rumah yang bisa melindungi keluarganya dari panasnya matahari dan juga dinginnya hawa pegunungan serta derasnya hujan. Namun, harapannya memiliki rumah permanen nampaknya masih 'menggantung di atas awan'. Penghasilannya sebagai penjual arang tak cukup jika ingin mendirikan rumah untuk keluarganya.

Adanya bantuan membangun rumah dari pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR RI ternyata tak menyentuh namanya. Padahal namanya tercatat sebagai salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), namun ternyata dirinya tak tercantum dalam daftar keluarga yang mendapat BSPS tersebut.

Rumah milik Mujiyo sebenarnya merupakan peninggalan orang tuanya. Penghasilannya sebagai penjual arang tak menentu. Paling banyak mendapat Rp 65 ribu perhari membuatnya tak mampu memperbaiki rumahnya.

Puluhan tahun, rumah tersebut masih beralaskan tanah dan bagian dalam rumah masih berdinding triplek.

Ironis memang, Mujiyo justru tidak mengetahui adanya program bantuan stimulan untuk membangun rumah dari pemerintah. Kendati Mujiyo mengaku telah mendapat pendataan dari ketua RT setempat, namun ia tidak tahu apakah namanya bisa masuk dalam program bantuan stimulan tersebut.

"Saya tahu kalau ada bantuan itu (BSPS), pas didata kapan itu," tuturnya, Senin (26/8).

Mujiyo tetap berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Dirinya tetap bermimpi dapat memperbaiki rumahnya, terutama mengganti alas rumahnya dari tanah menjadi lantai yang bisa membuat anaknya hidup nyaman dan lebih sehat.

Rumah Mujiyo di RT 35 Padukuhan Kediwung, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo. Foto: erl.

Istri Mujiyo, Siti Maryatun (36), mengatakan keluarganya memang menjadi salah satu warga yang berhak menerima PKH dari pemerintah. Dana sebesar Rp 1,8 juta yang ia terima setiap 3 bulan sekali memang sangat membantu keluarganya.

Dari uang tersebut dirinya mengaku bisa membayar biaya sekolah untuk keempat anaknya. Sehari-hari dirinya hanya di rumah mengurus keempat anaknya yang 3 di antaranya masih kecil.

"Anak saya ada 4, yang pertama kelas 2 SMP, yang kedua SD Kelas 4, yang ketiga TK, dan yang keempat ini masih umur 8 bulan," kata Siti.

Kondisi serupa juga dialami Sumarno (26) yang tinggal di RT 39 dusun tersebut. Rumahnya yang hampir roboh tak lantas membuat dirinya tercantum sebagai penerima BSPS. Padahal tetangganya yang memiliki rumah yang lebih bagus dari rumah yang ia tinggali bersama sang nenek justru mendapat bantuan dari pemerintah.

"Rumah saya sebagian sudah roboh karena kayu lapuk. Terus saya diberitahu tetangga ada yang dapat bantuan itu (BSPS), padahal rumahnya lebih bagus dari tempat saya," ujar Sumarno.

Sementara itu, Kepala Desa Mangunan, Jiyono Ihsan, mengatakan belum adanya warga yang mendapatkan BSPS karena pengajuan dilakukan oleh kelompok masyarakat kepada pihak ketiga. Terlebih hal itu dilakukan saat ia belum menjabat sebagai kepala desa.

"Penerima (BSPS) yang menentukan bukan dari desa, melainkan pihak ketiga," kata Jiyono, saat ditemui di Kantor Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Senin (26/8/2019). (erl/adn)