Konten Media Partner

JCW Ingatkan KPK soal Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Stadion Mandala Krida. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Stadion Mandala Krida. Foto: istimewa

Kasus dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro menyeret nama Haryadi Suyuti, eks Wali Kota Yogyakarta beserta tiga tersangka lainnya.

Jogja Corruption Watch (JCW) menyebut hal ini menjadi tanda ada permasalahan serius dalam proses perizinan. Hal itu berada pada proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogyakarta.

"Mulai dari aturannya/regulasinya, proses pada saat pengajuan izinnya, pelaksanaannya dan pada tahapan bangunan komersil beroperasi harus dievaluasi dan diperbaiki," kata Aktivis JCW, Baharrudin Kamba.

kumparan post embed

Menurutnya, ini menjadi sebuah ironi karena sebelumnya ada berbagai prestasi di era kepemimpinan Haryadi. Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi PR bagi Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi untuk segera melakukan pembenahan disana-sini. Hal ini bertujuan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang

"Sekadar mengingatkan untuk Pj Walikota Yogyakarta Sumadi untuk tidak melakukan intervensi dalam memberikan rekomendasi dan penerbitan perizinan terhadap bangunan komersil khususnya yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.

Pengawas internal dipemerintahan seperti inspektorat perlu memperkuat peran, fungsi dan kewenangannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.

"Kami berharap semoga diakhir masa jabatan Pj Walikota Yogyakarta Sumadi nantinya betul-betul husnul khatimah bukan su'ul khatimah," terang dia.

Ia mengingatkan agar aturan-aturan soal perizinan ditaati secara baik dan benar baik oleh kepala daerah, abdi negara, maupun para investor atau pengusaha yang melakukan investasi di Yogyakarta.

Di samping itu, JCW mengingatkan kembali pada KPK soal dugaan koupsi proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016 - 2017 pada Pemda DIY yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 miliar.

Menurutnya, saatnya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tanpa tebang pilih, yang hingga kini masih berkutat pada pemeriksaan para saksi tetapi belum mengumumkan nama tersangka.

Diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah dua kali melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

"Sangatlah tidak etis," tambahnya.