Konten Media Partner

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X yang dilantik menjadi Gubernur dan Wakil gubernur DIY Periode 2022-2027. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X yang dilantik menjadi Gubernur dan Wakil gubernur DIY Periode 2022-2027. Foto: istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) dan KGPAA Paku Alam X menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.

Pelantikan ini digelar di Istana Negara Senin (10/10/2022). Penetapan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, di mana Yogyakarta memiliki hak Istimewa atas kewenangan sendiri terhadap sistem politik di wilayahnya.

Sebelum Sultan HB X dan Paku Alam X diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

kumparan post embed

Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Momen ini disebut sebagai prosesi kirab di mana keempatnya diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Berbagai ucapan datang dari banyak pihak, salah satunya Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD. Ia mengatakan selama 266 tahun, Yogyakarta sudah tumbuh menjadi daerah yang dinamis. Oleh karena itu, pembangunan kawasan Selatan dalam visi misinya tetap menjaga tatanan kultur budaya yang ada di Yogyakarta.

"Visi menghadap ke selatan menghadap ke laut harus diartikan membangun ekonomi kelautan sekaligus membangun budaya bahari. Budaya kesetaraan bukan budaya kontinen yang penuh persaingan tapi budaya bahari yang penuh persaudaraan." ungkap Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) beserta seluruh jajaran ASN yang ada dilingkup Pemerintahan Yogyakarta mengaku siap mendukung dan menunjang keberhasilan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027.

"Kami siap mendukung pencapaian visi misi dan kebijakan yang telah dicanangkan menuju tatanan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya," ucap Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji bersama jajaran ASN di Pemda DIY.

Sebelumnya DPRD DIY telah menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Penetapan ini diselesaikan lebih cepat dari tenggang waktu maksimal 10 Oktober 2022.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan dengan penetapan ini, DPRD DIY telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan Perdais Tata Cara Penetapan Gubernur dan Wagub DIY.

"Kami sudah melaksanakan seluruh amanah UU Keistimewaan dan Perdais," kata Nuryadi. (Maria Wulan)