Konten Media Partner

Kompleks Makam Raja-raja Imogiri Longsor

Tugu Jogjaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bangunan Makam Raja-raja di Imogiri yang longsor, Senin (18/3/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan Makam Raja-raja di Imogiri yang longsor, Senin (18/3/2019). Foto: erl.

Longsor yang melanda kawasan Dusun Kedungbuweng Desa Wukirsar Kecamatan Imogiri juga mengakibatkan sebagian bangunan Makam Raja-raja Imogiri runtuh. Kompleks Makam Raja-raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Raja Kasunanan Solo sebagian runtuh di sisi timur.

Berdasarkan pantauan kumparan.com/tugujogja, bangunan yang runtuh tersebut berada di antara kompleks bangunan makam Sri Sultan HB IX dengan tangga dan juga beranda komplek calon lokasi makam keluarga Sri Sultan HB X. Kompleks calon lokasi makam keluarga Sri Sultan HB X ini merupakan hasil dari perluasan kompleks makam Raja-raja Imogiri.

Longsor yang menimpa makam raja Imogiri tersebut nampaknya merupakan ujung tertinggi longsoran yang menimpa Dusun Kedungbuweng. 10 makam yang berada di pemukiman juga tertimbun longsoran.

Kepala Dinas Kebudayaan, Aris Eko Nugroho mengungkapkan, bangunan yang longsor tersebut bukan bagian dari perluasan makam raja-raja Imogiri melainkan bangunan yang lama. Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan seberapa parah kerusakan yang terjadi dan kemungkinan renovasinya seperti apa.

"Tadi sudah ada tim dari PU (Pekerjaan Umum) yang meninjau ke sini. Kita masih koordinasi," ujarnya saat meninjau lokasi makam yang longsor, Senin (18/3/2019).

Menurut Aris, pihaknya belum bisa mengungkapkan skema apa yang akan dilakukan untuk merenovasi bangunan lama tersebut. Renovasi, pemugaran ataupun juga perbaikan merupakan bagian dari upaya mengembalikan bangunan tersebut ke bentuk semula.

Namun demikian, banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkan mengingat lokasi longsoran yang berada di tebing. Di samping itu, pihaknya juga harus berpikir sumber dana yang akan digunakan untuk mengembalikan bangunan tersebut seperti ke bentuk semula.

Meski termasuk bangunan cagar budaya, namun kemungkinan untuk menggunakan dana keistimewaan memang masih dipikirkan. Mengingat kerusakan tersebut harus segera ditangani dengan cepat agar tidak merembet ke bangunan yang lain. Jika menggunakan dana keistimewaan maka harus melalui beberapa proses dengan waktu yang cukup lama.

"Kalau pakai dana keistimewaan maka harus ada perubahan anggaran terlebih dahulu. Saya kira itu terlalu lama, nanti kita koordinasikan terlebih dahulu,"tambahnya. (erl/adn)