Meninggal Sebulan Lalu di Taiwan, Jenazah TKI asal Kulon Progo Tiba di DIY

Konten Media Partner
13 Maret 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah PMI saat tiba di Kulon Progo, DIY, Jumat (13/3/2020) dini hari. Foto: Disnakertrans Kulon Progo.
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah PMI saat tiba di Kulon Progo, DIY, Jumat (13/3/2020) dini hari. Foto: Disnakertrans Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Jenazah Riswanto (34) seorang pekerja Migran indonesia (PMI) akhirnya tiba di rumah duka di Padukuhan Jurang Jero, Kalurahan Giripeni Kapanewonan Wates, Jumat dini hari (13/3). Laki-laki ini mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Taiwan pada 15 Februari silam.
ADVERTISEMENT
Jenazah almarhum akhirnya tiba di Bandara Adisutjipto pukul 00.00 sampai di rumah duka. Rencananya, hari ini pukul 10.00 WIB jenazah akan dimakamkan di pedukuhan tersebut.
Orang tua almarhum, Sukirin, mengatakan anak pertamanya ini memang sudah berkali-kali kerja di luar negeri. Sebelumnya bekerja di Malaysia dan dua kali di Taiwan. Pada periode kedua ini, berangkat pada bulan September 2019 lalu.
"Kedua ini baru enam bulan bekerja, dia masih bujang," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana, Jumat (13/3).
Eko mengatakan almarhum mengalami kecelakaan kerja di pabrik kertas tempat dia bekerja di Taoyuan Taiwan. Sesuai informasi yang diterima, almarhum tertimpa mesin pengepakan kertas di dadanya. Oleh perusahaan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun tidak tertolong san meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Almarhum Riswanto meninggal pada 15 Februari 2020 di Linkou Chang Gung Memorial Hospital, "tuturnya,
Eko mengatakan, almarhum bekerja secara legal dan diberangkatkan melalui PJTKI resmi. Pihaknya sudah memastikan jika hak-hak yang harus diterima akan terpenuhi. Sehingga semua pemulangan jenazah dan hak-haknya ditanggung oleh perusahaan. Termasuk santunan hingga BPJS akan diberikan.
Eko memastikan korban meninggal bukan karena penyakit Corona, meskipun negara tenpat bekerja merupakan negara yang pertama kali merebak virus Corona. Disinggung mengenai lamanya pemulangan, menurut Eko tidak lepas dari mekanisme dan prosedur di Taiwan.
"Di sana butuh adanya persidangan yang membutuhkan waktu. Baru pada 10 Maret proses selesai dan bisa dibawa pulang. Kedutaan bersama pengurus NU cabang Istimewa Taiwan menangani dari proses memandikan, mengkafani hingga mensolatkan sebelum dibawa pulang ke Indonesia," terangnya.
ADVERTISEMENT