Konten Media Partner

Operasi Kereta Api Luar Biasa Diperpanjang dengan Protokol Baru

9 Juni 2020 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta api Indonesia. Foto: Flickr
zoom-in-whitePerbesar
Kereta api Indonesia. Foto: Flickr
ADVERTISEMENT
Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020. Dimana sejak 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan KLB tersebut. Humas Daop 6 Eko Budiyanto, mengkonfirmasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Diperpanjang mbak. Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu,” jelasnya pada Senin (8/6/2020).
Meski begitu, ada prosedur yang harus dijalankan calon penumpang untuk bisa mengakses layanan tersebut. Diantaranya calon penumpang harus bebas dari COVID-19 dengan menunjukkan hasil PCR test atau rapid test yang negatif dan masih berlaku.
“Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui pengoperasian KLB,” imbuhnya.
Sementara itu khusus penumpang jurusan dari dan ke DKI Jakarta, pihaknya mengingatkan bagi calon penumpang untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Tak hanya itu saja protokol pencegahan COVID-19 juga harus diterapkan olwh penumpang awjak ada di stasiun. Dimana penumpang harus dalam kondisi sehat yakni tidak demam, flu dan batuk, wajib mengenakan masker, menjaga jarak serta suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.
ADVERTISEMENT
“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” tegasnya.
Bahkan di dalam stasiun dan kereta juga,ia mengatakan telah disediakan seperti pengukuran suhu tubuh, tempat cuci tangan dan lainnya. Diharapkan dengan adanya hal tersebut masyarakat bisa terbantu.
“Kami harap masyarakat dapat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelasnya.
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan PP, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp.
Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap
ADVERTISEMENT