Pelatih Gulat di Bantul Ditahan Usai Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Atletnya

Konten Media Partner
28 Maret 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelatih gulat di Bantul yang lakukan pelecehan seksual pada atletnya. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pelatih gulat di Bantul yang lakukan pelecehan seksual pada atletnya. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Polres Bantul akhirnya menetapkan pelatih gulat asal Bambanglipuro Bantul berinisial AS (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual fisik terhadap salah satu atlit gulat putri di Bantul, AMS (18) remaja asal Pandak Bantul.
ADVERTISEMENT
Polisi secara resmi menahan pria yang saat ini juga menjadi salah satu guru di sekolah swasta di Kota Yogyakarta. AS terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp.300 juta karena dikenakan Pasal 6 huruf (b) atau huruf (c) UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu mengatakan aksi pelecehan seksual fisik tersebut terjadi di Sasana Gulat “Pringgodani” dusun Kranggan Kelurahan Murtigading Kapanewoj Sanden Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (27/3/2022) lalu sekira pukul 09.00.
"Di mana saat itu sedang diadakan latihan," kata dia, Selasa (28/3/2023).
Peristiwa tersebut berawal ketika pada tanggal 26 juli 2022 pukul 22.22 WIB tersangka AS membalas story whatsap korban AMS dengan pesan 'mantap'. Lalu tersangka AS mengirim pesan meminta korban untuk sparingan dengan salah satu atlit gulat lainnya.
ADVERTISEMENT
Yanggal 27 juli 2022 sekira pukul 09.00 WIB, korban AMS latihan gulat dengan tersangka AS. kemudian terjadi diduga tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik dengan cara Tersangka AS melatih tambahan gulat lalu saat jam istirahat.
"Pelececannya mulai tangan gerayangan, menciumi korban hingga berbuat tak senonoh terhadap korban," kata dia.
Dan akibat dari peristiwa yang dialami tersebut berdampak psikologis terhadap korban. Kondisi ini mempengaruhi aktivitas korban sehari-hari, ditandai dengan gejala diantaranya kehilangan minat dan kegembiraan, perasaan tidak memiliki harga diri, serta perilaku menyakiti diri sendiri.
"Korban AMS mengalami tanda gejala Depresi Ringan," tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya sebuah kaos lengan pendek warna merah, sebuah celana panjang warna hitam, sebuah one piece warna merah sebuah HandPhonel
ADVERTISEMENT