Pemuda Asal Bengkulu Nekat Curi HP untuk Booking PSK di Sarkem

Konten Media Partner
26 Januari 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan pemuda asal Bengkulu yang nekat curi hp untuk booking PSK di Sarkem. Foto: Erfanto/Tugu Jpgja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan pemuda asal Bengkulu yang nekat curi hp untuk booking PSK di Sarkem. Foto: Erfanto/Tugu Jpgja
ADVERTISEMENT
Gegara tak punya uang untuk karaoke dan booking PSK di Pasar Kembang (Sarkem), FRP (24) alias Aldo pemuda asal Bengkulu nekat mencuri handphone milik warga Bantul di kamar kos-kosan di kawasan Giwangan Umbulharjo Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, pemuda ini diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Umbulharjo, Senin (23/1/1/2023) siang sehari setelah melakukan pencurian. Dia diamankan di kamar kosnya di kawasan Mrican Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban yang bernama Supriyadi (35) warga Dusun Nglarang Rt.O1 Kelurahan Triharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Yogyakarta. Korban kehilangan Handphonenya pada hari Minggu (22/1/2023) pagi di kamar kosnya.
"Lelaki tersebut mengaku kehilangan handphonenya di kamar kosnya di kawasan Giwangan," ujar dia, Kamis (26/1/2023)
Nuri mengatakan peristiwa pencurian sendiri terjadi di kamar kos milik korban di Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Saat itu korban sedang keluar dari kamar kos untuk sarapan.
Korban mengaku kehilangan handphonenya di kamar kos pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekitar jam 07.00 WIB. Beberapa saat kemudian, Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Umbulharjo.
ADVERTISEMENT
"Mendapat laporan tersebut, jajaran unit Reskrim polsek Umbulharjo langsung melakukan penyelidikan," ujar dia.
Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Diketahui pelaku sering nongkrong di Pasar Kembang untuk berkaraoke dan booking PSK yang ada di kawasan tersebut. Polisi kemudian mencari alamat tinggal dari yang bersangkutan.
"Kami akhirnya tahu dia kos di Kampung Mrican Rt.23 Rw.08 Umbulharjo Yogyakarta," tambahnya.
Tak mau buruannya lepas, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi mengaku melakukan pencurian untuk biaya karaoke dan booking cewek di pasar kembang.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan dua buah handphone. Untuk kejadian lain, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Pihaknya belum menggali lebih dalam keterangan pelaku karena baru diamankan Senin kemarin.
ADVERTISEMENT
"Pelaku memang sengaja mencari sasaran dengan berkeliling ke kos-kosan. Kalau ada kamar terbuka dan pemiliknya lengah langsung diambil barangnya," kata dia.
Kendati demikian, pelaku ternyara adalah residivis. Di mana pada November 2020 pelaku pernah menjalani hukuman di LP Manna Kabuparwn Bengkulu Selatan dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan dan divonis 1 Tahun 2 Bulan.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara," ungkap dia.