Pengoplos Miras yang Tewaskan 3 Orang Diamankan Polisi Usai Buron 6 Bulan

Konten Media Partner
15 Maret 2023 16:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pengoplos minuman keras, Rabu (15/3/2023). Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pengoplos minuman keras, Rabu (15/3/2023). Foto: erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
3 orang warga Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul tewas usai menenggak miras oplosan pada bulan Oktober 2022 yang lalu. Dua orang lainnya sempat dirawat di rumah sakit dan akhirnya dinyatakan sembuh.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku utama pengoplos Miras tersebut. Dia adalah AW Als BABON (24) Dusun Kowang, Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul.
Namun usai kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Petugas yang memburunya sempat kesulitan menemukan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya hari Minggu (12/3/2023) kemarin, pelaku berhasil diamankan petugas di tempat persembunyiannya.
"Pelaku kami amankan di Tangerang Banten," kata Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwana, Rabu (15/3/2023).
Yuwana menuturkan, pelaku AW mengaku memproduksi miras oplosan dengan mencampur bahan alkohol murni 70 % yang dibeli dari toko online dan air mineral.
Dia membuat miras oplosan tersebut dengan cara menuang alkohol 70 % kemasan 5.000 ml/5liter ke dalam galon kosong. Selanjutnya menuangkan 24 pcs minuman kemasan kedalamnya ditambah air sebanyak dua botol besar (isi1,5 liter per botol).
ADVERTISEMENT
"Setelah tercampur kemudian dikocok-kocok secara manual biar merata," terangnya.
Setelah tercampur semua oleh pelaku miras oplosan dari galon tersebut dituangkan kedalam botol plastik ukuran 600 ml. Dalam setiap galonnya bisa mendapatkan sekitar 13 sampai 14 botol ukuran 600 ml.
Minuman keras oplosan tersebut dijual dengan kisaran harga Rp. 15.000,- untuk orang yang dikenal pelaku dan Rp. 20.000,- untuk orang yang tidak dikenal pelaku per botol ukuran 600 ml. Pelaku menjual miras oplosan tersebut dengan cara iklan via WA status.
"Pelaku membuat miras oplosan tersebut karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan pelaku belajar membuat miras oplosan tersebut dari menonton video yang ada di facebook dan YouTube," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, bulan Oktober 2022 lalu, tepatnya hari Kamis (13/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Adam Ardiyansah warga Kowang datang ke rumah korban Daniel Krismanto yang juga di Dusun Kowang karena ingin membantu acara hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung korban Daniel
ADVERTISEMENT
Pada saat datang tersebut oleh Daniel Krismanto dan Korban Ida Rusmanto diajak minum minuman keras oplosan jenis AL. Di mana waktu itu sudah ada 2 (dua) botol ukuran 600 ml yang masing-masing botol tinggal sisa setengah botol.
"Setelah habis diminum bertiga, datang Kasihono. Kasihono disuruh untuk membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak 1 (satu) botol ukuran 600 ml," terang dia.
Minuman tersebut habis berempat, selanjutnya Muhammad Ikhsan datang dan dikinta membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak 2 (dua) botol ukuran 600 ml, dan langsung diminum berlima hingga habis dan mereka membubarkan diri untuk pulang.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB Muhammad Iksan ditemukan dirumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan oleh keluarga dibawa ke rumah sakit yang akhirnya siang harinya sekira pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB Daniel Krismanto mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit yang akhirnya Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia di RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul.
Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB Korban Ida Rusmanto, Kasihono dan Adam Ardiyansyah mengeluh sakit dan berobat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Saat itu Adam Ardiyansyah mendapatkan perawatan jalan.
Sementara Ida rusmanto dan Kasihono mendapatkan perawatan rawat inap, namun pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB ida rusmanto dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Kasihono setelah rawat inap selama 5 (lima) hari dinyatakan sembuh.
ADVERTISEMENT