Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Penjelasan Apa Itu Happy Water, Narkoba yang Diproduksi di Bantul
5 November 2023 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Belum lama ini, warga di Pedukuhan Pelem Kidul, Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul , Yogyakarta digegerkan dengan penggerebekan rumah produksi narkoba. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (2/11/2023), petugas mengamankan 2 ribu lebih happy water siap edar.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit masyarakat yang baru mendengar istilah happy water yang diamankan dalam ungkap kasus produksi dan peredaran narkotika itu. Lantas apa itu happy water dan bagaimana efeknya jika dikonsumsi?
Happy water bukanlah narkoba jenis baru. Seperti dilansir dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC), happy water merupakan obat-obatan terlarang yang biasanya dijumpai dalam bentuk cair atau bubuk dan dikonsumsi dalam bentuk larut dalam air atau minuman lainnya. Happy water tersebut biasanya mengandung berbagai zat psikoaktif berbeda dalam kombinasi dan konsentrasi yang berbeda-beda.
Di Thailand sendiri, peredaran happy water pernah dijumpai. Happy water yang dijumpai di Thailand itu mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine. Dampak konsumsi produk obat yang mengandung kombinasi zat tidak dapat diprediksi dan berbahaya salah satunya overdosis.
ADVERTISEMENT
Sementara happy water yang pabrik produksinya ditemukan di Banguntapan ini mengandung campuran 2 bahan psikotropika yakni sabu dan amfetamin. Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, efek konsumsi happy water ini kurang lebih sama dengan efek konsumsi sabu.
"Membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu ya. Selain itu efeknya bisa meningkatkan mood, kemudian seperti obat perangsang, menimbulkan euforia yang bahagia. Ya hampir sama seperti yang sudah-sudah seperti sabu dan sebagainya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda DIY membongkar produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Para pelaku menggunakan modus produksi keripik pisang narkotika dan happy water narkotika yang dijual secara online.
Terungkapnya kasus ini bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber dan mendapati jualan online keripik pisang yang dirasa aneh. Pasalnya, keripik pisang yang dijual secara online itu dilabeli harga yang sangat tinggi. (Birgita)
ADVERTISEMENT