Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tuak di Muntilan Magelang
7 April 2023 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan badek atau tuak sebanyak 60 liter. Badek ini dijual pemiliknya dengan harga Rp 20 ribu per botol 1500 ml.
"Iya benar, beberapa hari lalu tepatnya Rabu, 5 April 2023 sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Muntilan telah mengamankan 60 liter minuman hasil farmentasi jenis badek, yang diduga kuat mengandung alkohol," terang Kapolsek Muntillan, AKP Abdul Muthohir pada Jumat (7/4/2023).
Minuman haram tersebut berhasil diamankan petugas dari rumah warga berinisial DS. Penggerebegan miras dalam rangka operasi cipta kondisi jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan dan didampingi Kanit, Banit Reskrim, Panit Intel dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dari rumah DS Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga botol ukuran 1,5 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek/ tuak 40 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek 15 liter serta satu buah ember isi kayu raru. Kini barang bukti tersebut tengah diamankan di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Muntilan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini dimaksud agar umat muslim dalam merayakan hari besar tersebut berjalan aman, nyaman lancar dan kondusif," ujarnya.
Pihaknya juga minta masyarakat hindari bermain petasan, memakai knalpot brong dan tawuran. (her)
Live Update