Konten Media Partner

PPKM Level 3 saat Nataru, DPRD DIY Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Diri

Tugu Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana kawasan Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Tugu Jogja. Foto: Tugu Jogja

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM level 3 selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Ini menjadi upaya pemerintah untuk mencegah adanya penularan COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD DIY. Masyarakat diimbau untuk waspada menyambut libur nataru ini.

"Belajar dari dua kali liburan nataru terakhir ada lonjakan kasus sangat signifikan di DIY. Jangan sampai ini terjadi lagi dalam momentum ini," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.

"Lebih baik kita menjaga diri beberapa hari daripada harus berhenti aktivitas beberapa bulan akibat lonjakan kasus. Belum lagi jika ada korban," tegasnya.

Ia mengungkapkan jika saat ini pandemi corona masih belum berakhir. Meskipun kasus COVID-19 mulai melandai di beberapa daerah di Yogyakarta.

Namun jika terjadi kerumunan saat libur nataru nanti, maka tidak menutup kemungkinan adanya lonjakan kasus. Ia pun meminta masyarakat untuk hati-hati dan displin terapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah belajar dua tahun ini, sebab sebab kenaikan kasus sudah kita ketahui dan bagaimana mencegahnya," ujarnya.