Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pria Asal Kota Jogja Bobol 2 Kotak Infak Masjid di Pleret Bantul
2 Januari 2025 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pencurian kotak infak terjadi di Dusun, Tegalrejo, Bawuran, Pleret, Bantul , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (26/12/2024) yakni di Masji Su’ada.
ADVERTISEMENT
Pelaku diketahui bernama Angger Rio Pambudi yang berasal dari Gedongtengen, Kota Jogja . Pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa pada mulanya pencurian tersebut diketahui pada Jumat (27/12/2024) saat pelapor menemukan kotak infaq dalam masjid tersebut dalam keadaan gembok rusak.
“Setelah dicek, pelapor mendapati bahwa uang infak di dua kotak tersebut sudah hilang,” kata Jeffry melalui keterangan tertulis pada Rabu (1/1/2024).
“Kemudian pelapor menghubungi saksi pengurus masjid lainnya untuk melihat CCTV, ternyata didapati kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira pukul 14.47 WIB,” imbuh Jeffry.
Ia menyampaikan bahwa Masjid Su’ada mengalami kerugian hingga Rp2,5 juta. Atas hal tersebut, takmir masjid melapor ke Polsek Pleret.
ADVERTISEMENT
Ia menyampaikan dari hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi, serta pendalaman yang dilakukan melalui rekaman CCTV yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Pleret berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan.
“Sekira pada 1 Januari 2025, pukul 07.00 WIB, Petugas dari Polsek Pleret melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kost Ikaristi Dusun Gunung Kelir Pleret Pleret Bantul,” katanya.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 kotak infak, 1 unit sepeda motor Honda Genio dengan Nomor Polisi (Nopol) AB 4663 LG, 1 buah jaket hoodie warna hitam, 1 celana panjang jeans hitam, 1 obeng besi bergagang plastik, dan 1 buah flashdisk merk Kingston
Pelaku kemudian digunakan untuk dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penahanan di Rutan Polsek Pleret guna penyidikan lebih lanjut. (Hadid Husaini).
ADVERTISEMENT