Konten Media Partner

Puskesmas di Bantul Tak Ketinggalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 Januari 2025 16:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Puskesmas Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, Drg Suyatmi(Foto. Olive)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Puskesmas Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, Drg Suyatmi(Foto. Olive)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terus menunjukkan komitmennya dalam melayani kesehatan masyarakat utamanya kalangan menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
Komitmen ini dibuktikan, Kemenkes akan melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang direncanakan dimulai pada Februari 2025 besok.
PKG menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKG telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Sebagai salah satu puskesmas rujukan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Puskesmas Kretek mengaku siap melaksanakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto itu.
"Kami puskesmas intinya siap selama ini dari pemerintah baik pemerintah daerah atau pusat kami sebagai pelaksana pasti siap melaksanakan," kata Kepala Puskesmas Kretek, Drg Suyatmi Hanifah Khoirunnisa, pada Rabu (29/1/2025).
ADVERTISEMENT
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait bagaimana waktu dan teknis pelaksanaanya.
"Intinya kami siap. Hanya untuk masalah kebijakannya di Dinas Kabupaten Bantul. Karena nanti 27 puskesmas di Bantul akan sama teknis pelaksanaanya," ujarnya.

Tentang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Sebagai informasi, PKG Hari Ulang Tahun ini dilaksanakan sesuai dengan siklus hidup secara terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya, serta menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Lebih rinci, PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).
Kemudian, PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Terhadap waktu pelayanan PKG bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran untuk memastikan spesimen yang diambil relevan secara klinis.
Sedangkan kelompok usia lainnya, pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya.
Pada balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus.
Pada usia dewasa, pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular, paru seperti tuberkulosis dan PPOK, deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera, serta kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemeriksaan pada lanjut usia (lansia) akan difokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum, seperti geriatri (kesehatan usia lanjut), gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.
(Olive)