Raperda Revitalisasi SMK Diharapkan Mampu Cetak Lulusan yang Kompeten
ยทwaktu baca 3 menit

Tansformasi digital akan memberikan dampak bagi dunia industri. Salah satu dampaknya adalah perubahan kebutuhan tenaga kerja dengan sejumlah kompetensi dan keterampilan anyar yang dibutuhkan.
Guna mempersiapkan hal tersebut, DPRD DIY gencar menyelesaikan finalisasi terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) revitalisasi SMK pada Rabu (16/11/2022).
Ketua Pansus BA 33 Tahun 2022, Atmaji mengatakan raperda itu dipersiapkan untuk menjadi payung hukum yang kuat di dalam melakukan perombakan sistem pendidikan dengan memperhatikan permintaan pasar.
Menurutnya, kehadiran perda ini sangat penting apalagi menilik kondisi lulusan SMK yang saat ini dinilai belum memenuhi standar kualitas dunia industri.
Tak heran jika lulusan SMK itu kerap menjadi penyumbang angka pengangguran di Indonesia.
"Lulusan SMK itu ternyata masih banyak yang belum terserap didunia usaha maupun dunia industri," kata Ketua Pansus BA 33 Tahun 2022, Atmaji, Rabu (16/11/2022).
Isu penyerapan tenaga kerja dari lulusan SMK itu memang penting mendapatkan perhatian. Atmaji menyebut, penyebab utama lulusan SMK sulit mendapatkan pekerjaan itu karena adanya ketidakcocokan antara kompetensi lulusan SMK dengan apa yang dibutuhkan dengan dunia industri.
Ia menegaskan Pemerintah harus memberikan dasar hukum bagi revitalisasi SMK. Selain itu, faktor pendanaan juga penting untuk menjalankan amanah dari Perda revitalisasi SMK yang telah disusun tersebut.
"Pemerintah Daerah harus menyediakan anggaran khusus untuk revitalisasi SMK. Ada aturan tanpa adanya anggaran kan tidak bisa," ungkapnya.
Revitalisasi SMK itu nantinya akan dimulai dari pembenahan kurikulum, peningkatan kualitas SDM sebagai penunjang yang ada didalamnya dan sarana prasarana yang tersedia di sekolah menengah kejuruan itu.
Terkait sarana dan prasarana, Atmaji menyebut alat praktik yang disediakan oleh pihak sekolah harus sesuai dengan kemajuan zamannya.
"Misalnya otomotif, sekarang mobil kan sudah pada matic bahkan mendekati mobil listrik, tapi kalau disekolah masih menggunakan alat yang dulu, nanti siswa lulus tidak bisa sesuai dengan kebutuhan industri," jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap dengan selesainya pembahasan raperda revitalisasi SMK ini, bisa segera ditindaklanjuti oleh Bampeperda, sehingga amanah yang terkandung di dalam nya dapat direalisasikan untuk mencetak lulusan yang kompeten di DIY.
"Betul-betul anak anak lulusan SMK itu klop, artinya matching. Ada kesesuaian antara lulusan dengan dunia usaha yang dibutuhkan. Kami berharap untuk bisa ditindaklanjuti untuk bisa di harmonisasi," pintanya
Hal serupa juga diharapkan oleh Biro Hukum Setda DIY. Muhammad Isnaini mengatakan ada 5 fokus prioritas pemerintah di bidang SMK yaitu kemaritiman, pariwisata, pertanian, teknologi, dan industri kreatif.
Sehingga dalam hal ini, membutuhkan kerjasama yang harmonis dengan seluruh stakeholder dan juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Revitalisasi SMK membutuhkan peran serta dari semua dinas yang ada yang disebutkan di dalam raperda itu," tandasnya. (Maria Wulan)
