Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Rutan di Bantul Siap Fasilitasi Hak Pilih Warga Binaan dengan TPS Khusus
16 November 2024 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rumah Tahanan (Rutan ) Kelas IIB Bantul siap menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hak pilih para warga binaan disana pun dipastikan akan difasilitasi dengan baik pasalnya telah dilakukan pendataan siapa saja yang memiliki hak untuk memilih.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul , Muhammad Syukron Anshori menyampaikan per tanggal 15 November 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 160 orang. Jumlah ini terdiri dari Petugas KPPS, Linmas, petugas jaga piket pagi, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kami mempersiapkan segala kebutuhan termasuk petugas KPPS, Linmas, dan regu keamanan dari Rutan Bantul, untuk memastikan kelancaran pemungutan suara di TPS ini," ujar Syukron, Sabtu (16/11/2024).
Dalam proses Pilkada ini, Rutan Kelas IIB Bantul telah mendirikan TPS khusus yang akan ditempatkan di Aula Rutan Bantul untuk menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024 nanti. TPS khusus ini disediakan hanya untuk para petugas rutan dan WBP yang telah terdaftar dalam DPT.
ADVERTISEMENT
Syukron menjelaskan sejauh ini, logistik pemilu yang sudah diterima dari KPU Bantul mencakup daftar DPT, gambar calon kepala daerah, serta contoh surat suara yang telah ditempel di papan pengumuman Rutan Bantul sebagai sarana informasi bagi para pemilih.
"Sementara kertas surat suara dan bilik suara akan segera menyusul menunggu distribusi dari KPU Bantul dalam waktu dekat," jelas dia.
Dengan persiapan yang matang, Rutan Kelas IIB Bantul siap melaksanakan Pilkada dengan lancar, memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk menggunakan hak pilih mereka, dan menjamin proses pemilihan berjalan aman dan tertib. Rutan Bantul juga telah menetapkan libur kunjungan selama dua hari, yaitu pada 27 dan 28 November 2024.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran No W.14_UM.01.01_14330 tertanggal 14 November 2024, yang bertujuan mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto turut memberikan atensi dan dukungan terkait pelaksanaan Pilkada di lingkungan Lapas/Rutan. Agung menekankan pentingnya proses pemilihan berjalan tertib, lancar serta memastikan hak pilih para warga binaan terfasilitasi dengan baik.
"Warga binaan berhak memberikan suara dalam Pilkada ini, dan tugas kita memastikan hak tersebut terlaksana dengan baik sebagai bagian dari pelayanan negara kepada mereka," tandasnya.
(M Wulan)