Satgas PPA Bantul Minta Kasus Dugaan Siswi Dipaksa Berjilbab Ditinjau Berimbang

Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul menyayangkan berbagai pihak terutama Lembaga Perlindungan Anak soal isu pemaksaan pemakaian jilbab di SMA N 1 Banguntapan Bantul. Ia meminta mereka untuk mengkoreksi diri.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, Muhammad Zainul menandaskan kasus tersebut harus dilihat secara berimbang. Ia mengaku gundah dengan peristiwa yang terjadi tersebut karena berbagai pihak langsung bergerak menghakimi sekolah tanpa melihat dari dua sisi dan tanpa melihat lebih mendalam peran dari sekolah.
"Ingat tugas sekolah negeri. Apalagi Indonesia bukan negara sekuler, tentu tidak bisa dipisahkan pendidikan agama di dalam sekolah," terang dia, Rabu (3/8/2922).
Zainul menandaskan sekolah memiliki pedoman dalam menjalankan peran mereka terutama dalam memberikan pendidikan kepada para siswa. Sekolah negeri memiliki visi misi yang sama dan harus ditaati sebagai pedoman mereka dalam menjalankan pendidikan kepada para siswa.
Di manapun berada, sekolah negeri selalu memilikinya visi misi yang menyatakan tentang Iman dan Taqwa. Dalam hal ini, berbagai pihak harus memahami secara mendalam mandat Iman dan Taqwa itu seperti apa.
"Semua orang seharusnya tahu, yang namanya Iman dan Taqwa itu berarti menjalankan ajaran agama yang dianut. Kalau murid itu Islam, salah satu syariat Islam itu ya mengenakan jilbab," tegasnya.
Ia menandaskan karena sudah menjadi visi misi, maka Iman dan Taqwa berarti menjalankan ajaran agama tidak hanya sekedar lips service, namun harus berusaha dilakukan oleh para siswa. Visi misi tidak sekedar yang tertuang dalam tulisan, namun harus dicapai oleh pihak sekolah.
"Kalau itu orang muslim yang dikatakan Iman dan Taqwa itukan berarti menjalankan syariat Islam. Syariat Islam itu kan salah satunya jilbab. Dan dalam kasus ini yang dibicarakan adalah anak-anak, anak-anak kan dalam proses belajar, apakah pada proses belajar itu anak-anak dibiarkan saja sesuai yang diingini anak ataukah perlu diarahkan? Itu harus dipikir, jangan langsung menghakimi pihak sekolah,"tandas dia keras.
Zainul menandaskan, sekolah itu dalam rangka mengarahkan di mana jika siswa itu islam maka hendaklah memakai jilbab. Sebab anjuran memakai jilbab itu sesuai dengan ajaran islam. Dan jika hal tersebut dibenturkan dengan HAM maka remuk (hancur) negaranya.
"Kalau begitu maka visi misi diganti. Tidak usah mencantumkan iman dan taqwa. Dah menciptakan generasi yang cerdas dan pintar, cukup itu saja tidak usah melibatkan iman dan taqwa,"tandasnya.
.Zainul menandaskan jika negara Indonesia sebenarnya bukan negara sekuler yang tertulis. Zainul balik bertanya, ketika kemudian negara ini memisahkan antara agama dengan pendidikan negara atau pendidikan negeri, maka itu disebut sekuler atau bukan?.
Sebenarnya ada pemaksaan lain di di sekolah yang justru siswa tidak boleh menolak namu tidak ada yang protes ataupun ribut. Zainul mencontohkan terkait dengan mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) yang jumlahnya sangat banyak.
Menurut dia, seharusnya ada semacam kesepakatan bersama di depan dan disampaikan ke calon siswa. Bahwa dalam visi misi sekolah ada iman dan takwa, di mana siswa akan diajari sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Dan salah satu dalam ajaran agama islam adalah mengenakan jilbab, kalau orangtua menolak maka tidak perlu mengikuti pelajaran agama.
"Tidak perlu ikut pelajaran agama. Ndak apa-apa,"tandasnya.
Di samping itu, seberapa traumanya anak yang dipaksa memakai jilbab itu dibanding dengan anak-anak korban pemerkosaan. Dan apakah benar itu memaksa dengan cara memakaikan jilbab langsung ke siswa atau hanya menyarankan anak untuk mengenakan jilbab.
"Padahal setahu saya dan pengalaman saya menangani kasus trauma anak-anak baik yang menjadi korban pemerkosaan ataupun kasus lain, kalau anak itu trauma, maka anak akan sangat sulit menghilangkan rasa trauma tersebut. Ini saya dengar dia pindah ke SMA 7, di sana dia sudah senyum-senyum. Gampang sekali traumanya hilang,"ungkap dia
