Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Soal QRIS Palsu di Kotak Amal, BI DIY Minta Warga Jogja Hati-hati
13 April 2023 10:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berkaca dari peristiwa QRIS palsu di masjid oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab BI DIY mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Jika ingin melakukan transaksi maka terlebih dahulu melakukan pengecekan QRIS tersebut.
"Kita harusnya melihat gitu ya kita lihat dulu siapa sih yang menerimanya gitu. kita memohon kepada masyarakat juga lebih berhati-hati," ujar Kepala Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan, Rabu (12/4/2023) malam.
Dia meminta sebelum memasukkan PIN maka sudah tertera berapa nominalnya, siapa penerimanya dan untuk tujuannya apa itu biasanya disebutkan ada biayanya atau tidak. Ketika itu sudah clear baru mereka memasukkan PIN sehingga aman untuk bertransaksi.
"Bank Indonesia lagi mencari fitur-fitur keamanan apa yang bisa kita tambahkan seperti itu," tambahnya.
Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Dewan Masjid untuk mendorong Masjid memiliki Qris. Kendati demikian pihaknya menghimbau kepada pengurus masjid untuk mengecek kembali secara periodik Qris mereka.
ADVERTISEMENT
"Hal itu bisa meminimalisir perbuatan yang mengarah ke kriminal," tambahnya.
Sebanyak 569 ribu merchant di DIY telah tersambung dengan layanan pembayaran online Qris. Jumlah tersebut cukup membanggakan karena menunjukkan perkembangan pembayaran non tunai di DIY cukup bagus.
Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Budiharto Setiyawan mengatakan yang bisa mendapatkan Qris adalah masyarakat yang memiliki usaha. Namun sebenarnya tidak terbatas itu, karena Bank Indonesia juga mengembangkan untuk kegiatan sosial.
Jadi selain UMKM yang bergerak di bidang usaha kita juga memberikan kesempatan kepada lembaga-lembaga sosial misalnya masjid, gereja, pura,"tutur dia.
Syarat mendapatkan QRIS adalah memiliki KTP juga usaha. Dan untuk lembaga sosial harus ada masjidnya, gerejanya ataupun pura. Karena nanti bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
ADVERTISEMENT