Konten Media Partner

Sultan HB X Galakkan Program Ketahanan Pangan untuk Yogyakarta

10 Oktober 2022 13:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi berjabatan dengan Gubernur DIY, Sultan HB X usai pelantikan Gubernur dan Wagub DIY, Senin (10/10/2022). Foto: dok. Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berjabatan dengan Gubernur DIY, Sultan HB X usai pelantikan Gubernur dan Wagub DIY, Senin (10/10/2022). Foto: dok. Humas Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan setidaknya ada 4 program prioritas yang akan mereka lakukan selama masa jabatan 2022-2027. 4 Program prioritas tersebut adalah kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan dan lingkungan
ADVERTISEMENT
Usai dilantik, Sultan HB X mengatakan dirinya sudah menjabat Gubernur untuk yang kelima kalinya. Sehingga ia menjabat Gubernur kira-kira sudah 20 tahun. Kendati demikian, masih ada beberapa prioritas yang harus mereka selesaikan.
"Sudah ke lima kali. Jadi dengan hari ini ya saya sudah menjabat 20 tahun," kata dia, Senin (10/10/2022).
Sultan HB X menyebut telah melaporkan program ketahanan pangan kepada Presiden. Ia menyampaikan sudah 7 tahun berhasil surplus beras dengan program yang sudah mereka lakukan selama ini.
Untuk ketahanan pangan, pihaknya telah melaporkan kepada presiden terkait dengan kontrak bersama pemilik tanah yaitu petani. Di mana lahan pertanian 35.000 hektar untuk ditanami pangan.
"Di mana kontraknya sampai 10 tahun dan bisa diperpanjang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan kebijakan tersebut maka para petani yang masuk dalam kawasan 35.000 hektar itu harus bercocok tanam tanaman pangan khususnya beras. Sehingga swasembada beras akan terus terjaga.
Dan ketika sekiranya ada petani yang mau menjual tanahnya, menurut Sultan HB X tidak ada larangan. Hanya saja Bupati setempat harus bisa mengganti dengan petani lain sesuai yang akan keluar.
"Jadi itu yang keluar berapa hektar misalnya 2 hektar keluar dari 35.000 hektare. bupati harus mencarikan pengganti," kata Sultan HB X.
Sultan HB X menjelaskan, sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan, maka Bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi luasan yang dijual petani. Sehingga 35.000 hektar itu tidak boleh berkurang
ADVERTISEMENT
Sultan HB X menjelaskan dengan proses kontrak lahan 35.000 hektare tersebut, maka selama 7 tahun ini produksi beras dari DIY berlebih. Di mana mereka hanya hanya butuh beras sekitar 667.000 ton, tetapi produknya sudah 980.000 ton.
Dengan demikian, sisanya bisa dijual oleh petani dengan harga yang baik jadi yang lain biar petani menjual dengan harga yang baik. Petani bebas menjualnya karena bukan bagian dari yang dibeli Bulog.
Dengan demikian, harapannya tidak ada masalah pangan di DIY. Dan sekarang mereka tengah melakukan verifikasi desa-desa mana yang mengalami kecukupan pangan dan desa-desa mana yang dulu kecukupan pangan namun karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan untuk surplus.