Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Supriyono soal Ucapan Makam COVID-19 Bak Anjing: 'Entar Mas'
22 Februari 2021 15:57 WIB
ADVERTISEMENT
Gerah dengan ceramah salah satu anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) Supriyono yang menyebut pemakaman COVID-19 adalah proyek dan seperti pemakaman anjing , ratusan relawan dan Satuan Tugas COVID-19 se-kabupaten Bantul dan SAR DI Yogyakarta mendatangi gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).
ADVERTISEMENT
Mereka menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul , Senin(22/2/2021). Mereka menunggu klarifikasi dari Supriyono yang telah melukai hati para relawan dengan pernyataan-pernyataan tak berdasar tersebut.
Sejak pukul 09.50 WIB, sejumlah relawan, satgas COVID-19 serta tim TRC BPBD DIY berkumpul di halaman kantor DPRD Bantul. Sejumlah spanduk bertulis "Oknum Dicari Anggota Dewan Partai Anjing untuk Dimakamkan secara Protokol Anjing". Adapaun tulisan, "Rumangsamu Nganggo Hazmat Kepenak".
Sejumlah orasi disampaikan agar pejabat yang bersangkutan menemui para relawan. Selain permintaan klarifikasi, satu buah peti mati berbahan kardus yang ditempel kertas putih diletakkan di gedung DPRD Bantul. Hal itu diduga menjadi simbol dan sindiran kepada pejabat DPRD Bantul yang juga menuding pemakaman COVID-19, seperti memakamkan hewan.
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, Waljito menuturkan pihaknya meminta klarifikasi dilakukan pejabat yang bersangkutan. Apa yang diungkapkan oleh Supriyono tak layak jika keluar dari wakil rakyat.
"Pernyataan Supriyono akan membentuk opini masyarakat dan ini berbahaya," terang Waljito saat orasi di gedung DPRD Bantul.
Komandan TRC BPBD DIY, Pristiawan Buntoro menambahkan apa yang telah dilakukan oleh Supriyono sangat tidak bijak, apalagi selaku anggota DPRD Bantul. Hal ini harus ditindak tegas oleh Pemerintahan Bantul termasuk yang juga Pemerintah Provinsi.
Supriyono adalah pejabat publik, di mana apa yang diucapkan dan dilakukan akan menjadi panutan masyarakat. Menurut Pristiawan apa yang diucapkan Supriyono sangat berbahaya dan bisa berdampak negatif pada penanggulangan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Dan bahayanya ada sebagian masyarakat yang tidak percaya COVID-19 semakin punya kekuatan untuk membenturkan masyarakat, bukan membenturkan pejabat," terang dia.
Relawan memberi waktu kepada Supriyono untuk segera membuat pernyataan maaf 1x24 jam melalui media sosial. Jika tidak ada pernyataan maaf, mereka bersepakat membawa hal ini ke ranah hukum. Pihaknya tetap menuntut agar pemerintah serius menanggapi hal ini.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi mengaku sudah menghubungi Supriyono untuk datang ke kantor DPRD Bantul. Kendati demikian yang bersangkutan belum dapat hadir. Politisi PKB tersebut menandaskan bahwa persoalan Supriyono akan mengikuti aturan dan tata tertib dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami minta BKD segera memanggil (Supriyono) karena relawan meminta waktu 1x24 jam membuat permintaan maaf. Tadi sudah kami hubungi namun Pak Supriyono sedang ada di luar," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi Tugu Jogja, Supriyono belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Ia mengaku sedang mengikuti rapat.
"Entar baru rapat mas, entar mas," jawab Supriyono sembari menutup teleponnya.