Ustaz Cabul di Bantul Ternyata Seorang Mahasiswa

Konten Media Partner
30 Juni 2021 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan, saat menanyai E (22), ustaz cabul di Bantul yang ditetapkan jadi tersangka. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan, saat menanyai E (22), ustaz cabul di Bantul yang ditetapkan jadi tersangka. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Bantul akhirnya menetapkan E (22) pemuda asal Lampung Timur sebagai tersangka pencabulan dua anak laki-laki di bawah umur, D (15) asal Wonosobo Jawa Tengah dan H (15) asal Jakarta Timur. E adalah salah satu ustaz di Pondok Pesantren yang ada di Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul tempat dua bocah tersebut menimba ilmu.
ADVERTISEMENT
Diketahui pelaku adalah seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku adalah musyrif di pondok pesantren tersebut.
Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan mengungkapkan E memang berasal dari Lampung Timur namun sudah 3 tahun di Ponpes tersebut. E selama ini menjadi musryif (ustaz) atau pengasuh di Ponpes yang bertugas menjaga blok tempat kedua korban selama ini menginap dan belajar.
"Korban ada 2 santri. Pertama terjadi pada Desember 2020 lalu dan terbaru Juni 2021 kemarin," paparnya kepada awak media, Rabu (30/6/2021).
Menurut pengakuan sementara korban hanya 2 orang saja yaitu D dan H. Namun demikian pihaknya tidak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku. Pihaknya masih mendalami kemungkinan ada korban yang lain.
ADVERTISEMENT
Ikhsan menambahkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan bujuk rayu terhadap kedua korban. Pelaku membujuk rayu korban dengan mengajak makan, meminjamkan HP ataupun laptop. Setelah lama main di kamar pelaku, korban disuruh tidur di ranjang.
"Ketika di ranjang itu, terus pelaku memegang kemaluan korban dan melakukan oral seks. Modus korban kedua juga sama,"paparnya.
Terungkapnya kasus pencabulan di kalangan pondok pesantren tersebut bermula karena adanya pencabulan kedua yang menimpa korban. Di mana korban pertama melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya.
Orangtua korban pertama terpukul dengan apa yang menimpa anaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut hingga terungkap bahwa korban ke-2.
"Jadi korban kedua itu berasal dari penelusuran kami," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pertama tak terungkap lantaran pelaku mengancam korban.